Sumsel

Resmi! Pemungutan Suara Ulang di Empat Lawang Dijadwalkan 19 April

Maman Suparman | 7 Maret 2025, 18:00 WIB
Resmi! Pemungutan Suara Ulang di Empat Lawang Dijadwalkan 19 April

AKURAT.CO SUMSEL Setelah penantian panjang, jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang akhirnya resmi diumumkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang menetapkan PSU akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menegaskan bahwa persiapan untuk pelaksanaan PSU telah dilakukan secara matang.

Eskan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU Sumsel dan KPU RI guna memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, CPNS Mulai Bertugas Oktober 2025, PPPK Maret 2026

“Kami telah menerima surat resmi terkait jadwal PSU. Saat ini, kami fokus memastikan seluruh persiapan teknis dan administratif berjalan dengan baik agar pelaksanaan PSU berlangsung transparan dan akuntabel,” ujar Eskan, Jumat (7/3/2025).

Terkait pendanaan, Eskan menjelaskan bahwa anggaran untuk PSU berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).

Jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi, Pemda akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk mencari solusi terbaik demi kelancaran proses pemungutan suara ulang.

“Kami sebagai pihak penyelenggara pemilu hanya melaksanakan tahapan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Jika ada kendala terkait pendanaan, tentu akan ada pembahasan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” tambahnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia