Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati dan Dipecat dari Dinas Militer

AKURAT.CO SUMSEL Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis hukuman mati dan pemecatan dari dinas militer kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.
Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH, dalam sidang lanjutan kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, yang digelar di Ruang Garuda Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025) siang.
Dalam persidangan, suasana hening ketika putusan dibacakan. Kopda Bazarsah hanya terdiam, terlihat tegang, dan matanya berkaca-kaca.
Sementara di bangku pengunjung, keluarga korban tak kuasa menahan tangis. Suara isak haru bercampur lega terdengar saat hakim memukul palu, menandakan putusan resmi.
Baca Juga: Sungai Musi Ditutup Sementara, Palembang Siap Gelar Festival Perahu Bidar Tradisional 2025
Kuasa hukum terdakwa, Kapten CHK Fadly Yahri Sitorus, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Sebaliknya, pihak oditur militer menyatakan menerima keputusan majelis hakim.
Seperti diketahui, peristiwa penembakan yang dilakukan Kopda Bazarsah terjadi saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan. Insiden tersebut menewaskan tiga anggota polisi.
Dalam sidang, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi hilangnya nyawa korban maupun keresahan masyarakat.
Sidang putusan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH, didampingi Hakim Anggota Mayor CHK (K) Endah Wulandari, SH, MH, dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo, SH. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







