Kenaikan Pajak Hiburan Kembali Tuai Penolakan, GIPI Layangkan Gugatan ke MK

AKURAT.CO SUMSEL Rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen menuai keberatan dari pelaku usaha yang mengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Herlan Asfiudin, menegaskan bahwa kenaikan tersebut menjadi beban berat bagi para pelaku wisata hiburan di Sumatera Selatan.
Terutama di saat industri pariwisata, khususnya wisata hiburan saat ini sedang memulihkan diri setelah dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Alokasikan Dana Rp425 miliar! Pemprov Sumsel Fokus Benahi Jalan dan Bangun Jembatan
"GIPI mengajukan gugatan ke MK untuk meminta peninjauan ulang terkait kebijakan ini," ungkap Herlan Asfiudin, pada Rabu (17/1/2024).
Menurutnya, pajak hiburan seharusnya diturunkan sebagai stimulus untuk mendukung industri pariwisata.
Hal itu dikarenakan industri hiburan telah menjadi kebutuhan masyarakat, terlebih lagi dari sektor ini pula yang bisa membuat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Herlan menolak konsep kenaikan pajak hiburan yang disuarakan oleh Kementerian Keuangan, sebagai upaya mendukung daerah agar lebih mandiri tanpa ketergantungan dengan pemerintah pusat.
"Perlu dicari cara kreatif untuk mendapatkan devisa, salah satunya dengan mengoptimalkan sektor pariwisata. Pariwisata adalah bisnis yang membawa kebahagiaan," tandasnya.
Selain itu, ia menyarankan agar peningkatan tarif pajak harus dilakukan secara wajar tanpa memberatkan banyak pihak atau memicu tindakan curang.
"Solusi untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan menetapkan kenaikan tarif pajak dalam kisaran yang sesuai," tutupnya. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








