Sumsel

Diduga Sengaja Dibakar untuk Buka Lahan, Karhutla di Ogan Ilir Capai 25,65 Hektare

Maman Suparman | 7 Juli 2025, 21:00 WIB
Diduga Sengaja Dibakar untuk Buka Lahan, Karhutla di Ogan Ilir Capai 25,65 Hektare

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menghantui wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.

Hingga awal Juli 2025, total luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 25,65 hektare, tersebar di sembilan titik berbeda di sejumlah kecamatan.

Menariknya, dari hasil investigasi petugas di lapangan, muncul dugaan bahwa sebagian besar kebakaran dilakukan secara sengaja untuk membuka lahan pertanian. Dugaan ini diperkuat dengan temuan karung pupuk di beberapa lokasi pascakebakaran.

“Kami sering menemukan tumpukan pupuk di lahan yang baru saja terbakar. Ini mengindikasikan adanya rencana pengolahan lahan setelah api padam,” ungkap Edy Rahmad, Kepala Pelaksana BPBD Ogan Ilir, Senin (7/7/2025).

Sebagian besar titik api muncul menjelang malam, waktu yang menurut BPBD sangat rawan karena keterbatasan visibilitas dan respons.

“Modusnya terlihat jelas. Api muncul menjelang malam, lalu ditemukan pupuk tak jauh dari lokasi. Kami menduga pembakaran dilakukan dengan sengaja untuk membuka lahan cepat dan murah,” tambah Edy.

Baca Juga: Pegawai Minimarket di Palembang Jadi Korban Begal di Fly Over Sekip, Motor Dirampas di Bawah Ancaman Parang

Sebagai bentuk tindak lanjut, BPBD OI telah berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir untuk memasang garis polisi (police line) di area terbakar. Tujuannya adalah untuk mencegah warga memanfaatkan lahan bekas kebakaran, sekaligus sebagai langkah hukum jika ditemukan pelaku.

“Kami ingin ada efek jera. Lahan bekas terbakar jangan langsung dimanfaatkan, itu harus diperiksa lebih dulu. Kami juga rutin patroli dan melakukan sosialisasi bahaya membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Edy.

Pemkab Ogan Ilir sendiri telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla sejak awal Mei 2025, menyusul meningkatnya titik api di wilayah tersebut. Penetapan status dilakukan melalui Surat Keputusan Bupati sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau.

BPBD mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola lahan dan berhenti menggunakan metode bakar sebagai solusi instan.

“Kami butuh partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh desa, dan petani. Jika tidak dicegah, dampaknya bisa ke mana-mana, terutama pada kesehatan dan kualitas udara,” tegas Edy.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia