Peringatan Keras Bawaslu Sumsel untuk Parpol dan Caleg, Spanduk dan Baliho Liar Akan Diturunkan Paksa

AKURAT.CO SUMSEL Peringatan keras kepada Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) yang telah mencuri kesempatan kampanye di luar waktu yang ditentukan dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) itu akan diturunkan.
Peringatan keras itu dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel). Untuk menurunkan spanduk, baliho, atau poster liar, Bawaslu Sumsel akan melibatkan Satpol PP.
"Bawaslu akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Satpol PP melakukan penertiban berdasarkan hal-hal yang dianggap melanggar," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, beberapa saat lalu.
Kurniawan menyatakan bahwa spanduk Caleg yang telah tersebar luas dianggap melanggar peraturan kampanye. Ada spanduk yang secara terang-terangan memasang alat peraga di bawah atau samping foto.
"Termasuk kategori citra diri, Caleg sudah melakukan ajakan dan sanksinya baliho atau spanduk mereka akan diturunkan atau mereka menurunkan sendiri. Sekarang jika melanggar langsung ditindak," tegasnya.
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Muara Enim baru saja melakukan penyisiran. Bawaslu Sumsel meminta seluruh Bawaslu di kabupaten maupun kota untuk menyingkirkan poster, spanduk, atau baliho liar.
"Saat ini baru dua daerah yang menjalankan itu dan yang lain menyusul," ungkapnya.
Bawaslu Sumsel menyatakan bahwa mereka tidak melarang caleg atau parpol untuk memasang baliho dan spanduk, dan telah mengirimkan surat ke parpol dalam sosialisasi mengenai persyaratan untuk spanduk dan baliho, yang mana harus mengikuti aturan.
"Surat imbauan telah dikirim ke parpol dan sosialisasi sudah diberikan dua kali. Boleh memasang tetapi tidak ada unsur ajakan seperti mohon bantuan atau foto dengan alat peraga sosialisasi," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 35 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








