Sumsel

Dalam 2–4 Minggu, Pemerintah Matangkan Rencana Kuliah PTN Gratis

Kurnia | 24 September 2026, 13:04 WIB
Dalam 2–4 Minggu, Pemerintah Matangkan Rencana Kuliah PTN Gratis

AKURAT.CO SUMSEL Rencana pendidikan gratis yang didorong Presiden Prabowo Subianto mulai diarahkan mencakup hampir seluruh jenjang pendidikan negeri, dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Pemerintah kini diminta mempercepat penerapan pendidikan gratis untuk sekolah negeri sekaligus mematangkan skema pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut Teddy, pendidikan gratis akan diterapkan pada sekolah negeri mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Jumlah sekolah negeri yang masuk dalam cakupan rencana tersebut mencapai sekitar 164 ribu sekolah di seluruh Indonesia.

Tak berhenti di jenjang sekolah, pemerintah juga tengah menyiapkan rencana agar biaya pendidikan di PTN dapat dibebaskan.

Baca Juga: Ribuan Buruh Gelar Demo di Jakarta Hari Ini, Bawa 11 Tuntutan

Teddy menyebut pemerintah menargetkan pembahasan teknis mengenai pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah dapat dimatangkan dalam waktu 2–4 minggu ke depan.

Komponen yang tengah dibahas mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga uang pangkal. Dengan demikian, rencana pemerintah tidak hanya menyasar biaya pendidikan pada jenjang dasar dan menengah, tetapi juga akses masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri.

“Dalam 2–4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” kata Teddy.

Penguatan akses pendidikan juga diarahkan ke jalur pendidikan pesantren.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Regulasi tersebut berlaku sejak 27 Maret 2026.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

Kehadiran lembaga khusus ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan pemerintah dalam menangani urusan pesantren, termasuk pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Teddy mengatakan berbagai langkah tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan, sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran.

Dengan rencana tersebut, agenda pendidikan gratis pemerintah kini mencakup jenjang sekolah negeri dari PAUD hingga SMA/SMK, serta tengah diperluas ke perguruan tinggi negeri. Pemerintah masih mematangkan mekanisme dan kebijakan pelaksanaannya sebelum diterapkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia