Sumsel

Burhanuddin Abdullah Kembali Jadi Sorotan, Eks Gubernur BI Masuk Bursa Calon Pengganti Perry Warjiyo

Kurnia | 30 Juli 2026, 13:00 WIB
Burhanuddin Abdullah Kembali Jadi Sorotan, Eks Gubernur BI Masuk Bursa Calon Pengganti Perry Warjiyo
Burhanuddin Abdullah Kembali Jadi Sorotan, Eks Gubernur BI Masuk Bursa Calon Pengganti Perry Warjiyo

AKURAT.CO SUMSEL Nama Burhanuddin Abdullah kembali menjadi perhatian publik setelah disebut-sebut sebagai salah satu kandidat yang berpeluang mengisi jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI).

Wacana tersebut mengemuka menyusul berakhirnya masa jabatan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 26 Juli 2026.

Sampai saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi sosok yang akan diusulkan sebagai Gubernur BI yang baru.

Selama proses transisi berlangsung, jabatan tersebut dijalankan sementara oleh Destry Damayanti sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Burhanuddin merupakan ekonom senior yang telah lama berkecimpung di bidang kebijakan moneter dan ekonomi.

Lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1947, ia mengawali pendidikan tinggi di Universitas Padjadjaran sebelum melanjutkan studi Magister Ekonomi di Michigan State University, Amerika Serikat.

Baca Juga: Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Bantah Terlibat Jual Beli Jabatan

Atas kiprahnya di dunia akademik dan ekonomi, ia juga menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Diponegoro.

Karier Burhanuddin di pemerintahan dimulai ketika dipercaya menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada era Presiden Abdurrahman Wahid.

Setelah itu, ia bergabung dengan Bank Indonesia sebagai Deputi Gubernur sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Gubernur BI untuk periode 2003 hingga 2008.

Pengalamannya tidak hanya di dalam negeri. Burhanuddin pernah menduduki posisi Assistant Executive Director di International Monetary Fund (IMF), mewakili sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.

Ia juga dua kali memimpin Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) sebagai ketua umum.

Dalam beberapa tahun terakhir, Burhanuddin masih aktif menempati berbagai posisi strategis. Sejak 2024, ia menjabat Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT PLN (Persero).

Selain itu, ia turut dipercaya menjadi Ketua Tim Pakar dan salah satu inisiator pembentukan Danantara, lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengelola investasi nasional.

Di balik rekam jejak panjang tersebut, Burhanuddin juga pernah berhadapan dengan proses hukum.

Saat masih menjabat sebagai Gubernur BI, ia terjerat perkara korupsi yang berkaitan dengan penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).

Kasus itu berawal dari dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp100 miliar. Sebagian dana diduga digunakan untuk membiayai bantuan hukum bagi sejumlah mantan pejabat Bank Indonesia yang tengah menjalani proses hukum, sementara sisanya diduga dialokasikan untuk memengaruhi pembahasan revisi Undang-Undang Bank Indonesia di DPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Burhanuddin sebagai tersangka pada 2008. Perkara tersebut kemudian disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang pada akhirnya menyatakan Burhanuddin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara disertai denda, dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Kini, nama Burhanuddin kembali masuk dalam perbincangan sebagai salah satu figur yang dinilai memiliki pengalaman panjang dalam mengelola kebijakan moneter nasional.

Meski demikian, hingga kini pemerintah belum menyampaikan keputusan resmi mengenai calon Gubernur Bank Indonesia yang akan diajukan untuk menggantikan Perry Warjiyo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia