Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel Capai Angka 21,81T

AKURAT.CO SUMSEL Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumselbabel) menutup tahun 2023 dengan
keberhasilan mencapai target penerimaan di semua unit kerja di wilayah kanwil tersebut.
Kepala Kanwil DJP Sumselbabel, Tarmizi mengatakan dengan target penerimaan APBN 2023 sebesar Rp20,43T dan target penerimaan Perpres 75/2023 sebesar Rp20,74T.
"Kanwil DJP Sumselbabel mengukir capaian penerimaan bruto sebesar
Rp23,61T dan penerimaan neto sebesar Rp21,81T atau 106,8% dari target APBN dan 105,2%," ujarnya, Minggu (7/1/2024).
Secara nasional, target penerimaan DJP juga mengalami hattrick capaian penerimaan. Kali ini bukan satu, bukan dua, melainkan tiga kali berturut-turut penerimaan pajak nasional berhasil mencapai target.
Realisasi penerimaan pajak nasional adalah sebesar Rp1.869,2 T atau tercapai 108,8% dari APBN 2023 dan 102,8% dari target Perpres 75/2023.
Baca Juga: Realisasi Pajak Sumsel Lampaui Target di Atas 100 Persen, Berikut Rinciannya !
Capaian Kanwil DJP Sumselbabel tahun 2023 berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp9.596,95 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp9.521,83 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L sebesar Rp2.473,62 miliar, dan Pajak lainnya sebesar Rp221,55 miliar.
Empat sektor kegiatan usaha di Kanwil DJP Sumselbabel yang memberi kontribusi dominan sebesar 70,3% terhadap realisasi penerimaan adalah sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp4.704,73 miliar (21,6%).
Lalu, sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp4.075,52 miliar (18,7%), sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar Rp3.607,86
miliar (16,5%), dan sektor industri pengolahan sebesar Rp2.952,5 miliar (13,5%).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









