Rekam Tetangga Sedang Mandi, Pria di Kalidoni Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

Beruntung, personel dari Polsek Kalidoni segera tiba di lokasi kejadian untuk meredam kemarahan warga dan mengamankan pelaku. HF kemudian digelandang ke Mapolrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa memalukan ini bermula saat korban, yang merupakan seorang ibu muda, tengah melakukan aktivitas rutin di kamar mandi kontrakannya. Suasana pagi yang tenang mendadak berubah saat EM mendengar suara gaduh dari bagian atas dinding kamar mandi.
Saat menengok ke arah sumber suara, korban terperanjat melihat sosok pria yang dikenalinya sebagai tetangga sendiri tengah mengintip melalui celah dinding. Tak sekadar mengintip, pelaku juga kedapatan tengah memegang ponsel yang diarahkan ke posisi korban.
Baca Juga: LRT Sumsel Izinkan Penumpang Berbuka Puasa di Gerbong Selama Ramadan 2026, Ini Syaratnya
Spontan, EM langsung berteriak meminta tolong kepada suaminya. Mendengar teriakan sang istri, suami korban bergegas menuju sumber suara dan berhasil memergoki pelaku yang masih berada di lokasi dengan ponsel di tangannya.
Suami korban langsung memeriksa ponsel milik pelaku. Benar saja, ditemukan video rekaman yang memperlihatkan korban sedang mandi.
Setelah diamankan, pelaku HF hanya bisa tertunduk lesu di hadapan penyidik. Di hadapan petugas, pria berusia kepala empat ini mengakui perbuatan asusilanya dan menyatakan penyesalan mendalam.
Mirisnya, pelaku mengaku bahwa aksi mengintip dan merekam tetangganya tersebut bukan pertama kalinya ia lakukan.
"Saya menyesal. Sudah dua kali saya lakukan itu," aku HF singkat dengan nada malu.
KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Fadli, melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan pelaku dari Polsek Kalidoni. Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah menerima laporan resmi dari pihak korban.
"Pelaku sudah kami terima dan saat ini berada di piket Reskrim. Laporan korban juga sudah masuk untuk segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ipda Fadli.
Kasus ini kini dalam penanganan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau Satreskrim Polrestabes Palembang. Pelaku terancam dijerat dengan undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana asusila dan ITE terkait perekaman konten tanpa izin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 2Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 3PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik Besok Jumat 18 September 2026, Cek Daftar Wilayah Terdampak
- 4BMKG Prediksi 16 Daerah Sumsel Dilanda Hujan Besok, Sebagian Sejak Pagi Sampai Malam
- 510 Daerah di Sumsel Dilanda Hujan Sore Ini, Sebagian Disertai Petir
- 6Cek Bansos Kemensos, Bantuan Beras 30 Kg September 2026 Siap Disalurkan
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Peluang Baru hingga Kabar Tak Terduga
- 8Bansos BPNT Masuk Penyaluran Tahap 3 September 2026, Cek Status Pencairannya di Sini
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









