Sumsel

Janji Gaji Fantastis Berujung Jerat Scamming, BP3MI Sumsel Bongkar Modus Penipuan Kerja ke Kamboja

Kurnia | 21 Februari 2026, 17:00 WIB
Janji Gaji Fantastis Berujung Jerat Scamming, BP3MI Sumsel Bongkar Modus Penipuan Kerja ke Kamboja

AKURAT.CO SUMSEL Praktik penipuan berkedok tawaran kerja di luar negeri kembali memakan korban. Sejumlah warga Palembang dilaporkan terlantar di Kamboja setelah tergiur janji berangkat gratis dan gaji tinggi.

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan mengungkap, modus yang digunakan pelaku semakin beragam dan terstruktur. Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, menyebut iming-iming biaya keberangkatan gratis menjadi pintu masuk utama perekrut ilegal.

“Warga kita tergiur berangkat tanpa biaya dan dijanjikan penghasilan besar. Padahal, bekerja ke luar negeri wajib melalui perjanjian kerja resmi yang diverifikasi BP3MI,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Dalam sejumlah kasus, pelaku lebih dulu menawarkan perjalanan wisata ke negara tetangga seperti Malaysia. Setelah korban tiba, mereka justru diarahkan ke negara tujuan sebenarnya, seperti Kamboja atau Thailand.

Baca Juga: Kronologi Oknum Brimob di Tual Diduga Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Di sana, korban dipaksa bekerja sebagai operator judi online atau menjalankan praktik penipuan daring (online scamming). Tugasnya menghubungi calon korban melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat, termasuk menjalankan modus love scamming.

“Banyak yang awalnya dijanjikan kerja restoran atau pekerjaan formal lainnya. Nyatanya, mereka justru ditempatkan di perusahaan scamming,” kata Waydinsyah.

Ia mengungkap, seorang korban perempuan yang berhasil dipulangkan mengaku pernah menghasilkan hingga Rp 2 miliar dari aktivitas komunikasi daring. Namun, di balik nominal fantastis itu, tekanan dan ancaman menjadi risiko yang harus dihadapi.

Korban yang tidak mampu memenuhi target penghasilan kerap diminta menyetor uang atau merekrut orang baru sebagai pengganti. Jika gagal, ancaman serius menanti.

“Biasanya mereka merekrut orang terdekat karena faktor kepercayaan. Kalau tidak bisa merekrut, ancamannya bisa lebih berat, bahkan sampai dugaan pengambilan organ,” ungkapnya.

Situasi tersebut membuat sebagian korban terjebak dan kesulitan kembali ke Tanah Air.

BP3MI Sumsel menegaskan pentingnya masyarakat memverifikasi legalitas perekrut sebelum menerima tawaran kerja luar negeri. Setiap calon pekerja migran wajib memiliki dokumen resmi, termasuk perjanjian kerja yang diverifikasi pemerintah.

“Ke depan harus ada upaya bersama agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal yang berujung pada eksploitasi, bahkan dugaan perdagangan organ,” tegas Waydinsyah.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia