Tim SAR Temukan Dua Korban Hilang Akibat Banjir Bandang di Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua orang korban hilang yang terseret arus banjir di Kecamatan Ulu Ogan, Sumatera Selatan. Korban yang ditemukan adalah Hartati (60) dan Naslaini (58).
Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika dua kendaraan mencoba menerobos genangan air yang tiba-tiba meningkat akibat banjir bandang.
Kendaraan tersebut terseret arus, dan para pengemudi serta penumpang tidak dapat menyelamatkan diri.
Menurut Kepala Kantor Basarnas Palembang, Raymond Konstantin, korban ditemukan di pinggir Sungai Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, dalam kondisi terjepit di antara tumpukan ranting dan kayu.
"Korban sudah ditemukan disekitar radius 14 km dari lokasi awal kejadian. Meski dalam kondisi meninggal dunia," kata Raymond Konstantin, Sabtu (25/5/2024).
Setelah ditemukan, korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Ibnu Sutoko Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Serem! 5 Destinasi Wisata di Dunia yang Populer Karena Kisah Horor yang Menyelimutinya
"Total yang kami temukan sudah dua orang korban dan masih ada tersisa dua orang lagi," tambah Raymond.
Pencarian terhadap dua korban lainnya yang terseret arus banjir masih terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan.
"Saya mohon doanya agar kedua korban lagi segera ditemukan oleh Tim SAR gabungan," jelas Raymond.
Sebelumnya diberitakan, banjir bandang yang terjadi pada Kamis dini hari (23/5/2024) telah menyebabkan beberapa orang hilang setelah dua kendaraan, sebuah dump truck dan sebuah travel engkel elf, terseret arus kuat.
Begitu menerima laporan, Basarnas Palembang segera menerjunkan dua tim rescue yang terdiri dari 14 orang lengkap dengan peralatan SAR ke lokasi kejadian.
"Berdasarkan informasi yang diterima, satu tim rescue lengkap dengan peralatan SAR segera berangkat untuk melakukan pencarian terhadap korban hilang," ujarnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









