Akibat Mati Lampu, Pengusaha di Sumsel Merugi Triliunan Rupiah

AKURAT.CO SUMSEL Gangguan pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet) 275 kV Lubuk Linggau-Lahat menyebabkan pemadaman listrik di Pulau Sumatera yang berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat dan ekonomi di Sumatera Selatan.
Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumsel, Affandi Udji menyatakan bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik selama berjam-jam bisa mencapai triliunan rupiah.
Menurut Affandi, gangguan listrik ini mempengaruhi hampir semua sektor, mulai dari pabrik besar, industri, hingga usaha kecil seperti warnet, penjual ikan, dan percetakan.
"Kerugian bisa mencapai triliunan rupiah, karena produksi dari pabrik dan industri sangat bergantung pada listrik," ungkapnya pada Kamis (6/6/2024).
Affandi menyoroti dampak blackout yang merambat ke berbagai sektor, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang operasionalnya terganggu sehingga menghambat pengisian BBM dan menyebabkan kerugian waktu bagi kendaraan pengangkut logistik.
"Mati lampu ini juga berimbas pada dunia pendidikan, terutama saat ini ketika seluruh satuan pendidikan tengah memasuki masa ujian," tambahnya.
Affandi berharap agar PLN, yang memiliki sistem pembayaran cukup ketat, dapat bersikap profesional dan memberikan kompensasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak.
Baca Juga: Karena Tidak Bekerja Dimas Fahlevi Nekat Bobol Rumah, Alhasil Ditangkap Polisi
Ia mengusulkan langkah-langkah seperti pemunduran waktu pembayaran listrik atau pemberian diskon tarif listrik sebagai bentuk kompensasi.
"Kami juga akan membuka posko pengaduan khusus bagi industri dan pelaku usaha yang terdampak, untuk menyampaikan usulan mereka ke pihak PLN," jelas Affandi.
Senada dengan Affandi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel, Sumarjono Saragih, menekankan pentingnya listrik sebagai ‘nyawa’ bagi aktivitas masyarakat, terutama dunia usaha.
"Ketika terjadi gangguan yang mengakibatkan pemadaman, pelaku usaha adalah pihak yang mengalami kerugian terbesar," ujar Sumarjono.
Sumarjono menjelaskan bahwa gangguan listrik dapat menyebabkan penurunan omset harian yang signifikan bagi pelaku usaha, sementara kewajiban untuk membayar gaji karyawan tetap berjalan.
"Misalnya, jika pemadaman listrik terjadi pada suatu hari di mana pendapatan rata-rata satu juta rupiah, pendapatan akan berkurang satu juta rupiah. Namun, karyawan tetap akan dibayar," katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









