PKS Sumsel Usung 5 Pasangan Calon untuk Pilkada Sumsel 2024

AKURAT.CO SUMSEL DPW PKS Sumsel resmi menetapkan lima pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil survei internal yang dilakukan oleh PKS.
Adapun lima daerah yang telah ditetapkan pasangan calonnya oleh PKS adalah Sumsel, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan OKU Selatan.
Ketua Humas DPW PKS Sumsel, Mgs Syaidul Fadli mengungkapkan bahwa kecuali di Musi Banyuasin (Muba), empat Paslon yang diusung PKS sudah ditetapkan lengkap dengan wakilnya.
"Empat Paslon yang diusung PKS untuk Pilkada di Sumsel sudah ditetapkan bersama dengan wakilnya," ungkapnya, Sabtu (29/6/2024).
Untuk Pilkada Sumsel, PKS telah menetapkan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Dukungan PKS ini menambah kekuatan koalisi HDCU yang sudah didukung oleh NasDem dan Demokrat. Herman Deru dan Cik Ujang, masing-masing, merupakan Ketua DPW NasDem Sumsel dan Ketua DPD Demokrat Sumsel.
Baca Juga: Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Ditangkap di Padang
Selain itu, pada Pilkada di Ogan Ilir (OI), PKS kembali mengusung petahana Panca Wijaya Akbar-Ardani. Sedangkan di OKU Timur, PKS juga mendukung petahana Lanosin-Adi Nugrah Purna Yudha.
"Pada Pilkada sebelumnya, kita juga mengusung mereka. Pilkada 2024 PKS kembali menetapkan SK untuk Paslon petahana tersebut," jelasnya.
Untuk Pilkada OKU Selatan, PKS menetapkan Abusama-Misnadi sebagai pasangan calon. Sementara di Musi Banyuasin, PKS hanya menetapkan Bacabup Apriyadi, yang belum menentukan wakilnya. Namun, rumor yang beredar, Apriyadi akan menggandeng tokoh masyarakat Muba, Toha Tohet.
"Kita masih menunggu wakil yang akan digandeng oleh Pak Apriyadi untuk maju di Pilkada Muba," katanya.
Masih ada 13 daerah lainnya di Sumsel yang menunggu penetapan pasangan calon dari PKS.
Hingga saat ini, partai masih menunggu hasil survei internal sebelum mengumumkan pasangan calon untuk daerah-daerah tersebut.
"Bertahap akan kita berikan SK untuk 13 Bacakada lain, saat ini masih menunggu survei dari internal," ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









