Sumsel

BPBD Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk Sinkronisasi Program Penanggulangan Bencana

Haris Ma'ani | 28 Juni 2024, 09:21 WIB
BPBD Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk Sinkronisasi Program Penanggulangan Bencana

AKURAT.CO SUMSEL  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Penanggulangan Bencana dengan tema "Sinkronisasi Program Kegiatan Penanggulangan Bencana" di Kantor BPBD Sumsel pada Rabu (27/6/2024).

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumsel, M. lqbal Alisyahbana menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam penanggulangan bencana di Sumsel serta mencari solusinya.

"Ini juga membahas langkah-langkah konkret dan solusi dalam penanggulangan bencana di Sumsel," ujar Iqbal, Kamis (28/6/2024).

Selain itu, program ini diharapkan dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru terkait kegiatan dan upaya dalam penanggulangan bencana.

"Kami harapkan adanya inovasi-inovasi baru untuk menanggulangi ataupun meminimalisir bencana di kabupaten/kota yang ada di Sumsel," jelasnya.

Iqbal menambahkan, semua daerah di Sumsel masuk dalam kategori rawan bencana akibat faktor geografis dan iklim. Namun, setiap daerah memiliki jenis bencana yang berbeda-beda.

"Hampir semua daerah di Sumsel rawan bencana, faktornya juga karena iklim dan geografis," ungkapnya.

Iqbal juga menegaskan bahwa BPBD berperan sebagai komando dalam penanganan bencana, sehingga penting untuk tidak ragu dalam menyusun program penanggulangan bencana.

"Karena menjadi komando dalam penanganan bencana, maka jangan ragu untuk menyusun program penanggulangan bencana," katanya.

Saat ini, dalam menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), BPBD Sumsel telah mengambil langkah-langkah mitigasi seperti penerapan status siaga dan juga akan mengadakan apel kesiapsiagaan serta mendirikan posko.

"Beberapa daerah sudah berstatus siaga, ini merupakan langkah awal kita untuk meminimalisir Karhutla nantinya," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto