Waspada! 10 Obat Herbal Berbahaya Ditemukan BPOM, Ternyata Bisa Sebabkan Kerusakan Organ

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait sejumlah produk obat herbal yang dinyatakan berbahaya.
BPOM mengumumkan temuan 10 produk herbal yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) terlarang. Penggunaan produk ini tanpa pengawasan medis berpotensi memicu kerusakan organ tubuh, termasuk jantung dan ginjal.
Dilansir dari Akurat.co, Kamis (10/10/2024). Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa beberapa produk herbal yang ditemukan beredar di Bandung dan Depok, Jawa Barat, mengandung bahan kimia seperti sildenafil, fenilbutazon, piroksikam, metampiron, parasetamol, dan deksametason.
Bahan-bahan ini seharusnya tidak terkandung dalam obat herbal dan dapat menimbulkan efek samping serius jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter.
"Beberapa obat herbal mengandung sildenafil, yang umum digunakan untuk meningkatkan vitalitas pria. Namun, penggunaan dengan dosis yang tidak tepat bisa memicu masalah jantung serius, bahkan berujung pada henti jantung," kata Taruna
BPOM mengidentifikasi 10 produk yang masuk dalam kategori berbahaya, antara lain:
1. Cobra X
2. Spider
3. Africa Black Ant
4. Cobra India
5. Tawon Liar
6. Wan Tong
7. Kapsul Asam Urat TCU
8. Antanan
9. Tongkat Arab
10. Xian Ling
Produk-produk ini dinyatakan berpotensi merusak jantung dan ginjal karena mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan efek samping fatal bila digunakan dalam jangka panjang. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





