Pria di Palembang Tewas Diserang Tetangga, Diduga Karena Perselisihan Antar Anak

AKURAT.CO SUMSEL - Warga Kertapati Palembang dikejutkan oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan bernama Darman (34) yang tewas dalam kondisi mengenaskan.
Korban mengalami 7 luka tusukan, tidak jauh dari rumahnya di Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Diduga korban diserang oleh tetangganya sendiri yang merupakan bapak dan anak kandung berinisial H dan R.
Baca Juga: Tangis Ibu Pecah! Nopriansyah Ditemukan Tewas Usai Duel dengan Teman Sendiri
Menurut keterangan dari adik Korban, Ende (35), korban yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba didatangi oleh kedua pelaku yang langsung menyerangnya.
"Untuk motif serta yang lainnya saya belum begitu tahu. Saya hanya diberitahu oleh warga sekitar bahwa kakak kandung saya telah dibunuh," kata Ende saat dibincangi awak media di Rumah Sakit (RS) Bari Palembang malam ini.
Usai mendapat kabar, ia pun langsung menuju TKP dan melihat kondisi kakaknya yang telah meninggal dunia.
"Pelaku dugaanya tetangga sendiri yang merupakan seorang bapak dan anak," tambahnya.
Sementara itu, Sepupu korban Marleni (38), warga Pemulutan mengaku mendapat informasi dari para tetangga, kejadian tersebut diduga dipicu permasalahan anak pelaku yang berkelahi dengan anak korban.
"Mendengar kabar itu, pelaku yang merupakan bapak dan anaknya mendatangi korban dan langsung terjadi perkelahian. Disana terjadi penusukan terhadap korban hingga meninggal dunia di TKP. Jadi dugaan motif awalnya karena itu," ungkap Marleni.
Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan membenarkan peristiwa pembunuhan itu. Pihaknya hingga kini masih memburu para pelaku.
"Untuk modus kami pastikan berawal karena perselisihan anak pelaku dan korban. Disitulah terjadi insiden ini,"jelasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









