Heboh Dugaan Kekerasan Terhadap PPDS Unsri, Polda Sumsel Belum Terima Laporan Resmi

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan kekerasan yang dialami seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya tengah menjadi perhatian publik.
Korban yang merupakan dokter residen disebut-sebut harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) akibat insiden tersebut.
Merespons informasi yang beredar, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
"Kami akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan. Saat ini kami masih mencari tahu bagaimana kebenaran dari informasi yang beredar," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Selasa (22/4/2025).
Namun hingga saat ini, Nandang memastikan bahwa belum ada laporan resmi yang masuk, baik di Polda Sumsel maupun Polrestabes Palembang.
"Sampai hari ini, kami belum menerima laporan pengaduan dari korban terkait dugaan penganiayaan itu, baik di Polrestabes maupun di Polda," tegasnya.
Baca Juga: RSMH Palembang Belum Terima Laporan Resmi Soal Dugaan Kekerasan PPDS Unsri
Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, tempat kejadian diduga berlangsung, turut memberikan pernyataan resmi.
Humas RSMH, Suhaimi, menegaskan bahwa hingga kini pihak rumah sakit belum menerima laporan apapun secara resmi mengenai kejadian tersebut.
“Kami secara aktif mengikuti perkembangan informasi ini dan telah berkoordinasi dengan tim di lapangan guna memastikan suasana tetap aman dan kondusif. Kami berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang aman bagi seluruh tenaga medis, pasien, serta keluarga mereka,” ujar Suhaimi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung berspekulasi dan menunggu hasil klarifikasi resmi dari pihak berwenang jika diperlukan. Apabila memang terjadi permasalahan, RSMH berharap dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan.
“Kami menyadari bahwa informasi ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi sejumlah pihak. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas kegelisahan yang mungkin muncul dan menegaskan komitmen kami dalam menjunjung tinggi profesionalisme serta etika dalam memberikan pelayanan,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








