Sumsel

Sekda Sumsel Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab Petugas Haji Daerah

Maman Suparman | 11 April 2025, 22:00 WIB
Sekda Sumsel Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab Petugas Haji Daerah

AKURAT.CO SUMSEL Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab yang tinggi bagi para Petugas Haji Daerah (PHD) dalam menjalankan tugas mendampingi jamaah haji asal Sumsel.

Sekda mengucapkan selamat kepada 48 peserta yang telah lolos seleksi dan dipercaya mengemban amanah sebagai PHD. Ia berharap para petugas dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati demi kelancaran dan kenyamanan 7.012 jamaah haji asal Sumsel.

“Saya harap tugas ini dijalankan dengan tanggung jawab besar, agar keberhasilan ibadah dan kenyamanan jamaah selama menunaikan haji dapat terjaga,” ujar Edward Candra, Jumat (11/4/2025).

Lebih lanjut, Sekda meminta para petugas untuk benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi mereka, baik saat berada di tanah air maupun di tanah suci.

Baca Juga: Sumsel Miliki Lahan Kopi Terluas di Indonesia, Produksi Capai Ratusan Ribu Ton Per Tahun

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin terjadi selama proses ibadah haji.

“Kami mengharapkan para PHD mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, karena mereka akan memiliki tanggung jawab untuk membina, membimbing, mendampingi, dan memastikan keselamatan jamaah mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air dalam kondisi yang aman dan utuh,” tegasnya.

Tidak hanya menguasai aspek teknis, Sekda juga menekankan pentingnya sikap dan perilaku yang mencerminkan akhlakul karimah serta pelayanan prima kepada jamaah.

“Petugas dituntut untuk memiliki sikap yang ramah, responsif, profesional, serta mampu mencari solusi atas setiap kendala yang dihadapi jamaah. Selain itu, penting juga bagi mereka untuk senantiasa menjaga citra baik daerah,” katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia