Sumsel

Safari Jumat Gubernur Sumsel, Dari Rumah Tahfidz hingga Pemutihan Pajak Kendaraan

Maman Suparman | 22 Agustus 2025, 19:00 WIB
Safari Jumat Gubernur Sumsel, Dari Rumah Tahfidz hingga Pemutihan Pajak Kendaraan

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  Herman Deru kembali mengingatkan pentingnya peran masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat.

Dalam Safari Jumat di Masjid Nurul Iman, Kecamatan Kertapati, Palembang, Herman Deru menekankan agar masjid dapat dimanfaatkan lebih luas sebagai pusat aktivitas sosial dan keagamaan, termasuk mencetak generasi Qur’ani melalui penguatan TPA, TPQ, hingga rumah tahfidz.

“Saya salut pengurus masjid ini karena memberikan kenyamanan bagi jamaah. Tapi saya juga berharap TPA dan TPQ terus aktif, bahkan kalau bisa ditingkatkan menjadi rumah tahfidz,” ujar Deru, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, keberadaan rumah tahfidz di masjid akan menjadi benteng moral sekaligus sarana pembinaan karakter anak-anak.

Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Kenakan Rompi Oranye, Angkat Jempol Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

“Anak-anak kita harus punya bekal Al-Qur’an. Masjid adalah tempat yang tepat untuk mendidik mereka agar menjadi generasi kuat iman dan moralnya,” tegasnya.

Selain itu, Deru juga memebrtahukan masyarakat terkait program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung hingga akhir tahun 2025. Program ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-80 RI dan bentuk keringanan dari Pemprov Sumsel.

“Kalau ada yang menunggak pajak bertahun-tahun, cukup bayar pokoknya saja tanpa denda. Bahkan balik nama juga gratis. Ini kesempatan yang tidak boleh dilewatkan,” jelasnya.

Deru menambahkan, pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan kontribusi nyata masyarakat untuk mendukung pembangunan.

“Pajak ini kembali kepada kita dalam bentuk jalan, fasilitas umum, dan pelayanan,” imbuhnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia