Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Mendagri Tito: Pemerintah Akan Telaah Secara Serius

Tit
AKURAT.CO SUMSEL Jagat media sosial tengah diramaikan perbincangan mengenai “17+8 Tuntutan Rakyat”, yang mencuat usai demonstrasi besar menolak polemik tunjangan DPR pada akhir Agustus 2025.
Gelombang aksi tersebut bahkan berujung kericuhan hingga menimbulkan korban jiwa.
Dokumen tuntutan ini kemudian viral di berbagai platform digital, diperkuat dengan unggahan sejumlah figur publik mulai dari Jerome Polin, Fathia Izzati, Andovi da Lopez, Abigail Limuria, hingga aktivis Andhyta F. Utami.
Istilah “17+8” dipakai sebagai simbol perjuangan baru pasca peringatan 17 Agustus. Angka 17 merepresentasikan tuntutan jangka pendek dengan batas waktu hingga 5 September 2025, sementara angka 8 menggambarkan tuntutan jangka panjang yang ditargetkan tuntas pada 31 Agustus 2026.
Baca Juga: Jejak Karier Zetro Staf KBRI di Peru yang Tewas Ditembak OTK Saat Bersepeda: Baru 5 Bulan Bertugas
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah akan menelaah seluruh poin aspirasi yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, langkah ini harus melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Pemerintah akan memilah mana tuntutan yang masuk dalam kewenangan eksekutif dan mana yang harus diarahkan ke DPR. Semuanya akan dikaji, dibaca, lalu dilihat kemungkinan akomodasi sesuai aturan,” kata Tito usai menghadiri rapat inflasi daerah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, pemerintah tidak menutup telinga terhadap suara masyarakat. “Kami akan lihat secara objektif, mana yang bisa ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku, serta mana yang memang menjadi ranah instansi lain, misalnya DPR,” ujarnya.
Meski belum merinci tindak lanjut konkret, Tito memastikan pemerintah akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, terutama untuk menghindari eskalasi lanjutan pascademonstrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 2Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 3PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik Besok Jumat 18 September 2026, Cek Daftar Wilayah Terdampak
- 4BMKG Prediksi 16 Daerah Sumsel Dilanda Hujan Besok, Sebagian Sejak Pagi Sampai Malam
- 510 Daerah di Sumsel Dilanda Hujan Sore Ini, Sebagian Disertai Petir
- 6Cek Bansos Kemensos, Bantuan Beras 30 Kg September 2026 Siap Disalurkan
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Peluang Baru hingga Kabar Tak Terduga
- 8Bansos BPNT Masuk Penyaluran Tahap 3 September 2026, Cek Status Pencairannya di Sini
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









