Sumsel

Diduga Alami KDRT Berulang, IRT Sukarami Akhirnya Berani Laporkan Suami ke Polisi

Maman Suparman | 19 November 2025, 10:57 WIB
Diduga Alami KDRT Berulang, IRT Sukarami Akhirnya Berani Laporkan Suami ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ADW (39), warga Kecamatan Sukarami, Palembang, akhirnya mengambil langkah tegas dengan mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, FR. Laporan tersebut dibuat pada Selasa (18/11/2025), sehari setelah insiden yang dialaminya.

Peristiwa bermula ketika FR, yang disebut telah tiga hari tidak pulang, tiba di rumah pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

ADW kemudian menanyakan uang untuk kebutuhan anak mereka. Pertanyaan sederhana itu justru memicu kemarahan FR hingga berujung tindakan kekerasan.

Baca Juga: Aksi Jambret Viral Sudah Damai, Wawan Tetap Ditangkap karena Tersangkut Kasus Pencurian Lain

Menurut keterangan ADW kepada petugas, suaminya langsung mencekiknya dan memukul berkali-kali. Akibatnya, korban mengalami lebam serta rasa sakit di bagian leher.

“Saya sudah tidak sanggup lagi. Karena itu saya memilih melapor agar pelaku bisa dipanggil dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya saat memberikan keterangan.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, mengatakan bahwa laporan telah diterima dan proses penanganan segera dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam,” katanya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia