Dari Debu hingga Lahan Negara, Kontroversi Operasional Dizamatra Kian Meluas

AKURAT.CO SUMSEL Gelombang penolakan terhadap operasional PT Dizamatra Powerindo kembali menguat.
Masyarakat bersama sejumlah aktivis sipil menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran menuju pelabuhan batubara Dizamatra di kawasan Patra Tani, Muara Belida. Aksi tersebut dipicu kekecewaan atas lambannya respons pemerintah dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran yang disorot publik.
Desakan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Suara Rakyat Informasi Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi.
Ia menilai persoalan yang melibatkan Dizamatra telah berlangsung lama, mulai dari isu pencemaran lingkungan hingga dugaan pemanfaatan aset pemerintah daerah tanpa izin, namun tak kunjung diselesaikan secara tuntas.
“Persoalan ini sudah bertahun-tahun. Debu pelabuhan, dugaan pencemaran, hingga penggunaan lahan milik pemerintah daerah semuanya belum ada kejelasan. Kondisi ini memunculkan kesan negara kalah menghadapi korporasi,” kata Rahmat, Selasa (30/12/2025).
Rahmat menegaskan, pemberian kompensasi yang dilakukan perusahaan dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah kepatuhan terhadap aturan dan penegakan hukum lingkungan secara konsisten.
Sorotan publik semakin tajam setelah mencuat dugaan penggunaan lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berada di bawah pengelolaan Sriwijaya Science Techno Park (SSTP) untuk akses pelabuhan batubara Dizamatra.
Rencana penyelesaian melalui skema sewa lahan oleh pemerintah justru menuai kritik dari kalangan aktivis. Langkah tersebut dinilai berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset negara.
“Jika aset pemerintah digunakan tanpa izin, seharusnya dilakukan penertiban, bukan justru dilegalkan dengan skema sewa. Ini menyangkut wibawa negara dan kepastian hukum,” ujarnya.
Situasi kian memanas setelah beredar informasi mobilisasi alat berat yang dikelola PT Putra Perkasa Abadi (PPA) bersama CKB untuk mendukung aktivitas operasional Dizamatra. Mobilisasi tersebut dikhawatirkan melintasi jalan umum dan berpotensi merusak infrastruktur serta mengganggu keselamatan warga.
Ketua Yayasan Anak Padi, Syahwan, menilai mobilisasi alat berat menambah daftar persoalan yang belum terselesaikan. Ia memperingatkan potensi konflik sosial jika pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas.
“Masalah debu belum tuntas, lahan masih bermasalah, sekarang muncul persoalan alat berat. Kalau dibiarkan, gesekan di masyarakat hanya tinggal menunggu waktu,” kata Syahwan.
SIRA memastikan tengah menyiapkan aksi massa menuju pelabuhan Dizamatra di Patra Tani sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah. Aksi tersebut disebut sebagai peringatan agar tidak ada lagi kebijakan yang setengah hati dalam menyikapi persoalan lingkungan dan hukum.
“Masyarakat tidak akan terus diam. Dampaknya sudah nyata, mulai dari kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, hingga ketidakpastian hukum. Jika pemerintah tetap ragu, warga akan turun langsung menyuarakan penolakan,” tegas Rahmat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 65 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 7Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 8Palembang Diguyur, Warga Bersyukur di Tengah Kabut Asap
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






