Sumsel

Penerimaan Negara Sumsel Capai Rp12,12 Triliun per Oktober 2025, Disokong Pajak Sawit dan CPO

Maman Suparman | 26 November 2025, 21:00 WIB
Penerimaan Negara Sumsel Capai Rp12,12 Triliun per Oktober 2025, Disokong Pajak Sawit dan CPO

AKURAT.CO SUMSEL Kinerja penerimaan negara di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Oktober 2025 menunjukkan tren positif, terutama didorong oleh sektor pajak dan kepabeanan.

Kantor Wilayah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumsel mencatat total pendapatan negara telah mencapai Rp12,12 triliun.

Angka realisasi tersebut setara dengan 68,81% dari target yang dipatok sebesar Rp17,63 triliun. Capaian ini juga menunjukkan peningkatan signifikan dari realisasi bulan sebelumnya yang berada di angka Rp10,68 triliun.

Kenaikan itu utamanya berasal dari penguatan penerimaan pajak dan kepabeanan," ujar Kepala Kemenkeu Sumsel, Agus Yulianto, Rabu (26/11/2025).  

Penerimaan pajak Sumsel berhasil mengumpulkan Rp9,44 triliun, yang berarti mencapai 63,28% dari target. Peningkatan ini didukung oleh implementasi sistem Coretax serta kenaikan setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) badan, terutama dari komoditas kelapa sawit dan karet.

Lebih impresif, penerimaan kepabeanan dan cukai telah melampaui target dengan realisasi mencapai Rp392,75 miliar atau 152,17%.

Baca Juga: Polisi Temukan Jejak Kaki Berlumur Darah dan Palu di TKP Perampokan Pengusaha Kemplang di Palembang

Faktor utamanya adalah kenaikan bea keluar crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, sejalan dengan peningkatan harga patokan ekspor.

Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga melanjutkan tren positif, mencapai Rp2,29 triliunatau 93,67% dari target, termasuk PNBP dari sektor lelang. 

Berbanding terbalik dengan pendapatan, realisasi belanja negara di Sumsel justru mengalami kontraksi sebesar 7,49% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Realisasi belanja negara per Oktober tercatat sebesar Rp38,36 triliun, atau 76,64% dari total alokasi tahun ini. Kontraksi ini terutama terlihat pada belanja kementerian/lembaga (K/L) yang mencapai Rp10,08 triliun, terkontraksi 28,42%.

"Belanja kementerian/lembaga terkontraksi disebabkan efisiensi belanja barang dan modal," ujar Agus. Belanja modal tertahan akibat penundaan dan blokir anggaran, meskipun belanja bantuan sosial dilaporkan masih tumbuh. 

Agus menambahkan, meskipun belanja pemerintah pusat belum pulih sepenuhnya dari dampak kebijakan efisiensi, motor penggerak pembangunan daerah di Sumsel tetap berasal dari Transfer ke Daerah (TKD).

Hingga Oktober, TKD telah tersalurkan Rp28,28 triliun atau 81,93%. Dana tersebut mencakup Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp10,25 triliun dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp11,60 triliun.

"Percepatan penyaluran TKD pada Oktober menunjukkan bahwa transfer pusat tetap menjadi penopang utama fiskal di tengah terbatasnya ruang ekspansi belanja pusat," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia