Tips Memperpanjang Paspor, Begini Cara Praktis Menurut Panduan Resmi

AKURAT.CO SUMSEL Meningkatnya mobilitas masyarakat membuat kebutuhan untuk memperpanjang paspor kian tinggi.
Untuk menghindari antrean panjang dan proses berulang, berikut sejumlah tips yang dapat membantu warga mengurus perpanjangan paspor dengan lebih cepat dan efisien.
1. Cek Masa Berlaku Paspor Sejak Dini
Otoritas imigrasi menyarankan pemohon mengajukan perpanjangan setidaknya enam bulan sebelum masa berlaku paspor habis.
Banyak negara menolak visa atau kedatangan jika paspor tersisa kurang dari batas tersebut.
2. Siapkan Dokumen Dasar
Warga diminta memastikan dokumen identitas seperti KTP dan paspor lama dalam kondisi baik dan tidak rusak.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini: Fokus, Stabil, dan Penuh Peluang
Foto dokumen tidak diperlukan untuk perpanjangan, namun pemohon wajib membawa dokumen asli.
3. Gunakan Layanan “Online Booking”
Pemohon disarankan memanfaatkan sistem antrean daring melalui aplikasi resmi imigrasi untuk menghindari antre panjang di kantor layanan.
Melalui fitur ini, masyarakat dapat memilih jadwal kedatangan sesuai waktu yang diinginkan.
4. Perhatikan Biaya dan Pilihan Layanan
Biaya perpanjangan bervariasi tergantung jenis paspor yang dipilih. Paspor elektronik (e-paspor) menawarkan keamanan lebih tinggi dan kemudahan saat bepergian, namun biayanya sedikit lebih besar dibanding paspor biasa.
5. Datang Tepat Waktu Saat Verifikasi
Pada hari yang telah dijadwalkan, pemohon cukup membawa dokumen asli untuk dilakukan pengecekan, foto, dan pengambilan biometrik. Proses ini umumnya berjalan cepat bila antrean tidak padat.
6. Manfaatkan Layanan Pengambilan Paspor
Sejumlah kantor imigrasi menawarkan opsi pengambilan paspor melalui layanan tertentu yang dapat memangkas waktu tunggu. Pemohon diimbau mengecek ketersediaan layanan ini di kantor terdekat.
Dengan persiapan yang matang dan memanfaatkan fasilitas digital, proses memperpanjang paspor kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap mengacu pada informasi resmi agar terhindar dari pihak tidak bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 65 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 7Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 8Palembang Diguyur, Warga Bersyukur di Tengah Kabut Asap
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu




