Sumsel

23 Ribu Kasus TBC Ditemukan di Sumsel Sepanjang 2024, Palembang Tertinggi

Maman Suparman | 13 Juni 2025, 17:30 WIB
23 Ribu Kasus TBC Ditemukan di Sumsel Sepanjang 2024, Palembang Tertinggi

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel mencatat, sebanyak 23.420 kasus TBC ditemukan sepanjang tahun 2024, dari estimasi total kasus sebanyak 37.946.

Cakupan pengobatan atau treatment coverage baru menyentuh 62 persen.

Dari total kasus yang ditemukan, mayoritas merupakan TBC Sensitif Obat (TBC SO) yakni 23.056 kasus. Sementara itu, TBC Resisten Obat (TBC RO) yang tergolong lebih berat hanya tercatat sebanyak 364 kasus.

“Palembang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni mencapai 6.798 kasus, disusul oleh Banyuasin dengan 2.055 kasus, serta Ogan Komering Ilir sebanyak 1.988 kasus,” ungkap Marsal Husnan, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Sumsel, Jumat (13/6/2025).

Menurut Marsal, salah satu kendala utama dalam pengendalian TBC adalah masih kuatnya stigma di masyarakat. Tak sedikit pasien yang memilih diam karena takut dijauhi, bahkan dianggap aib oleh lingkungan sekitar.

Baca Juga: Dinkes Palembang Catat 7.000 Kasus TBC Sepanjang 2024, Sekip-Kemuning Jadi Zona Merah

“Banyak yang enggan berobat karena malu. Padahal, semakin cepat ditangani, semakin besar peluang sembuh total,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengobatan TBC membutuhkan waktu panjang, terutama pada kasus TBC RO. Oleh karena itu, keterlibatan keluarga melalui Pendamping Minum Obat (PMO) sangat penting untuk memastikan pasien menjalani terapi hingga tuntas.

“Tanpa dukungan keluarga dan lingkungan sekitar, sangat sulit memastikan pasien menjalani pengobatan selama berbulan-bulan secara konsisten,” jelasnya.

Dinkes Sumsel mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan batuk berdahak yang berlangsung lebih dari dua minggu, karena bisa menjadi gejala awal TBC.

“Silakan datang ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat untuk pemeriksaan. Penanganan dini bisa mencegah penularan ke orang lain,” tegas Marsal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia