BPBD Sumsel Siagakan 100 Personel dan Peralatan Hadapi Puncak Musim Hujan

AKURAT.CO SUMSEL Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dan tanah longsor seiring tingginya curah hujan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Maret 2025.
Sebanyak 100 personel dan ratusan unit peralatan dikerahkan untuk mengantisipasi bencana di wilayah rawan.
Kepala BPBD Sumsel, Iqbal Alisyabana, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai perlengkapan untuk mendukung operasi tanggap darurat.
Peralatan tersebut mencakup lima unit perahu karet, tiga perahu polietilen, 40 pelampung, 758 selimut, 360 spanduk interval hujan, enam tenda pengungsi, serta perlengkapan bagi petugas seperti sepatu lapangan dan jas hujan.
“Personel dan peralatan ini kami siapkan agar respons terhadap bencana bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Iqbal, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: BPBD Sumsel Salurkan Bantuan Gubernur untuk Korban Bencana di PALI
Saat ini, delapan kabupaten/kota di Sumsel telah terdampak banjir, di antaranya Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas (Mura), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Prabumulih, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Palembang.
Selain mengerahkan personel, BPBD juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Balai Besar Wilayah Sungai untuk menyiapkan alat berat guna mengantisipasi kemungkinan longsor di daerah perbukitan dan tebing sungai.
“Kami juga telah menyiapkan bantuan logistik, termasuk paket sembako, untuk masyarakat yang terdampak bencana di berbagai kabupaten dan kota,” tambahnya.
Iqbal mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat malam hari ketika debit air sungai dapat meningkat secara tiba-tiba.
Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak curah hujan diperkirakan terjadi sepanjang bulan ini, sehingga risiko banjir dan longsor masih tinggi.
“Masyarakat di wilayah rawan bencana diharapkan terus memantau kondisi lingkungan dan segera melapor ke BPBD setempat jika terjadi situasi darurat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









