Sumsel

NTP Sumsel Januari 2025 Sentuh 131,32, Tertinggi dalam Tiga Tahun Terakhir

Maman Suparman | 4 Maret 2025, 22:00 WIB
NTP Sumsel Januari 2025 Sentuh 131,32, Tertinggi dalam Tiga Tahun Terakhir

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di provinsi tersebut mencapai 131,32 pada Januari 2025.

Angka ini mengalami kenaikan 1,71% dibandingkan bulan sebelumnya dan menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto, menjelaskan bahwa peningkatan NTP ini dipengaruhi oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,54%, sementara indeks harga yang dibayarkan petani justru turun 0,17%.

“Kenaikan ini menunjukkan peningkatan kesejahteraan petani, terutama karena harga jual hasil pertanian meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan biaya produksi dan konsumsi rumah tangga,” ujar Wahyu, Selasa (4/3/2025).

Dari lima subsektor yang diukur dalam NTP, hanya sektor peternakan yang mengalami penurunan sebesar 0,30%. Sementara itu, sektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan mencatatkan kenaikan.

BPS mencatat bahwa kenaikan NTP Sumsel terutama didorong oleh meningkatnya harga beberapa komoditas unggulan.

Komoditas kopi mencatat lonjakan tertinggi dengan kenaikan 6,43%, diikuti oleh kakao yang naik 8,33%, cabai merah 4,54%, karet 1,16%, dan kelapa sawit 1,07%.

Sementara itu, dari sisi biaya produksi, terdapat peningkatan pada beberapa komponen, seperti upah tenaga kerja saat musim panen, harga bensin, dan harga pupuk jenis NPK.

“Meski ada kenaikan biaya produksi, namun keuntungan petani tetap lebih tinggi dibandingkan pengeluaran mereka, sehingga NTP masih menunjukkan tren positif,” tambah Wahyu.

NTP merupakan indikator penting dalam mengukur daya beli petani di daerah. Jika NTP di atas 100, berarti petani memiliki daya beli yang lebih baik dibandingkan dengan biaya yang mereka keluarkan untuk produksi.

Sebaliknya, jika di bawah 100, artinya pendapatan petani lebih kecil dibandingkan dengan pengeluarannya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia