Tersangka Pencurian Rumah Dibekuk Polisi di Palembang, Ngakunya Khilaf

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria muda berusia 20 tahun, M Firmansyah alias Firman, harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksinya mencuri rumah di Jalan Opi Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang terbongkar.
Firman melancarkan aksinya pada siang hari, Selasa (23/4/2024), saat korbannya, Johan Arifin (46), sedang berada di dalam rumah.
Insiden terjadi saat Johan sedang berada di rumahnya. Firman tiba-tiba muncul dan masuk ke dalam rumah korban, lalu mengambil barang-barang berharga.
Johan yang mendengar suara mencurigakan langsung mengejar Firman, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa barang-barang tersebut, menyebabkan Johan kehilangan barang senilai Rp10 juta.
Johan segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Bobol ATM, WNA Asal Rusia Ditangkap Polrestabes Palembang
Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum dan Tekab 134 AKP Robert Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum dan Tekab 134 Iptu Jhoni Palapa membenarkan penangkapan Firman.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, tepatnya di pinggir jalan, pada Minggu (28/4/2024) malam," kata AKP Robert Sihombing, Senin (29/4/2024).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu buah tabung gas sebagai barang bukti. Firman masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut terkait dugaan kejadian serupa.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," tambah AKP Robert Sihombing.
Sementara itu, Firman mengakui perbuatannya.
"Saya mengaku salah dan khilaf. Saya melakukan pencurian ini untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya singkat. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tanda Bansos Cair Lengkap dengan Panduan Pengambilan Bantuan Via Bank dan PT Pos Indonesia
- 2iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 3Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 4Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 5Update Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Timnas Indonesia Vs Malaysia Berakhir Imbang 0-0
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 8Update Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 3 Medali Tapi Turun Peringkat
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









