Sumsel

Gelumbang dan Kikim Area Diusulkan Jadi DOB Baru di Sumsel, Tinggal Tunggu Pencabutan Moratorium

Deni Hermawan | 27 April 2024, 16:04 WIB
Gelumbang dan Kikim Area Diusulkan Jadi DOB Baru di Sumsel, Tinggal Tunggu Pencabutan Moratorium

AKURAT.CO SUMSEL Wilayah Gelumbang dan Kikim Area, Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua wilayah ini telah diusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) dan tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumsel, Sri Sulastri mengungkapkan bahwa proses pemekaran kedua wilayah tersebut sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saat ini tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah," ujar Sulastri, Sabtu (27/4/2024).

Jika usulan ini disetujui, Sumsel akan memiliki 19 kabupaten/kota, bertambah dua dari sebelumnya 17 daerah.

Selain Gelumbang dan Kikim Area, area yang akan dimasuki adalah Kecamatan Kikim Selatan, Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Tengah, dan Pseksu.

Baca Juga: Booyah! 16 Kode Redeem Garena Free Fire FF Hari Ini, 27 April 2024 yang Masih Aktif untuk Para Pecinta Game Battle Royale

Di Gelumbang, area tersebut terdiri dari Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Muara Belida, Kelekar, dan Belida Darat. Satu wilayah lain di Sumsel yang juga diusulkan menjadi DOB adalah Banyuasin Timur.

Namun, proses pemekaran Banyuasin Timur masih dalam tahap kajian akademis di tingkat daerah.

Sulastri menjelaskan bahwa proses pemekaran wilayah memang cukup kompleks. Diperlukan persetujuan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, bupati/wali kota, hingga DPRD dan Gubernur.

""Proses pengajuan DOB cukup kompleks. Perlu ada persetujuan dari masyarakat, seluruh pemerintahan mulai dari tingkat bawah hingga atas," katanya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto