KLHK Panggil Delapan Perusahaan Terkait Dugaan Perusakan Lingkungan di Batang Toru

AKURAT.CO SUMSEL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memanggil delapan perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan di kawasan Batang Toru, Sumatera Utara, yang dianggap memperparah bencana banjir bandang dan longsor di Tapanuli Tengah dan Sibolga.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan depan sebagai langkah awal pengumpulan data dan klarifikasi.
“Kami akan undang delapan perusahaan di wilayah Batang Toru. Pertemuan dijadwalkan pekan depan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
KLHK belum menyampaikan identitas perusahaan yang bakal dipanggil, namun memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Menurut Diaz, analisis akan mencakup perizinan, tata guna lahan, vegetasi, hingga potensi pencemaran.
“Jika ada pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, pasti akan ada tindak lanjut,” tegasnya.
Baca Juga: 4 Tanda Suami Sedang Berbohong, Waspadai Perubahan Sikap yang Tidak Biasa
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menilai aktivitas industri berskala besar di Batang Toru telah merusak hutan tropis yang menjadi penyangga hidrologis utama kawasan tersebut.
Kerusakan hutan inilah yang diyakini memperparah dampak bencana yang terjadi pada November lalu.
Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba, menyebut citra satelit menunjukkan area hutan yang gundul di sekitar wilayah terdampak.
Ia mendesak pemerintah menghentikan operasi industri di kawasan tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.
“Ini bencana ekologis yang terjadi akibat intervensi manusia,” katanya.
Diaz memastikan, setelah pemanggilan dilakukan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK akan turun melakukan verifikasi lapangan. Jika ditemukan bukti kuat, sanksi administratif hingga proses hukum akan diterapkan.
“Semua prosedur akan dijalankan. Perusahaan yang melanggar harus bertanggung jawab,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 2Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 3Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 47 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini yang Diprediksi Bersedih, Ada yang Sulit Melupakan Masa Lalu
- 6Harga iPhone Lama Usai iPhone 18 Pro Meluncur, Naik hingga Rp3 Jutaan per Produk
- 7Profil dan Rekam Jejak Suahazil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
- 8PLN Jadwalkan Pemeliharaan Listrik di Palembang, Cek Wilayah dan Jamnya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








