Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Hadiri Rakorsus Antisipasi Karhutla Bersama Sejumlah Menteri

Deni Hermawan | 14 Maret 2024, 21:34 WIB
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Hadiri Rakorsus Antisipasi Karhutla Bersama Sejumlah Menteri

AKURAT.CO SUMSEL Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis,  (14/3/2024), di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.

Rakorsus ini dihadiri olej Menteri Republik Indonesia (RI), termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan para pimpinan lembaga/badan, serta diikuti Kepala Daerah yang wilayahnya berpotensi terjadi karhutla

Rakorsus dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Sukses Tegakkan HAM di Tingkat Korporasi,  Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham RI

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menyampaikan rencana dan tindakan yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menangani karhutla. Dia juga yakin bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan lebih baik lagi dalam menangani bencana tersebut di masa depan.

Fatoni menyatakan bahwa tahun ini mereka tetap mengikuti langkah-langkah yang sama seperti tahun lalu, meningkatkan dan mengoptimalkan sejak awal sehingga penanganannya bisa lebih efektif lagi.

"Tahun lalu kita mendapatkan apresiasi dari KLHK dalam penanganan karhutla dan tahun ini tentu kita akan lebih baik,” imbuhnya.

Dia juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat tentang cara menangani karhutla. Terutama berkaitan dengan strategi, rencana, persiapan personel, dan anggaran penanganan bencana.

"Tadi kita ada sampaikan pula rekomendasi yang. Perlu strategi dan rencana yang baik melalui penyiapan anggaran, penyiapan personil, kemudian sarana prasarana, termasuk koordinasi di semua stakeholder yang ada,” urainya.

Sementara itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa prediksi fenomena El Niño akan berlanjut hingga akhir tahun. Akibatnya, dia meminta seluruh provinsi yang paling rentan terhadap karhutla untuk segera mengambil tindakan untuk mengurangi akibat dari bencana tersebut.

"Kita harus mengambil langkah lebih masif untuk menegaskan kembali komitmen seluruh kementerian lembaga untuk semakin meningkatkan kerjasama dan saling bahu membahu dalam peningkatan upaya penanggulangan karhutla,” ungkap Menko Polhukam. 

Menurut prediksi BMKG, musim kemarau akan terjadi dari Juni hingga Juli. Namun, hujan akan terus terjadi pada bulan Maret dan pada bulan April. 

Karenanya, Menko Polhukam mengingatkan Kepala Daerah yang wilayahnya rawan karhutla untuk lebih berhati-hati dan menyiapkan rencana darurat sejak awal.

"Pada bulan Mei curah hujan akan berkurang di Sumatera. Pada bulan Juni, Juli, Agustus, September harap diwaspadai akan terjadi potensi karhutlah di Sumsel, Riau, Kalteng. Untuk Jawa-Bali-NTB musim kering akan lebih dulu terjadi,” ucap Menko Polhukam.

"Bagi para Kepala Daerah segera lakukan monitoring dan evaluasi kegiatan di lapangan agar upaya penanggulangan karhutla selaras dengan pemerintah daerah setempat. Berikan juga pendampingan bagi masyarakat petani tentang teknologi dan sosialisasi karhutla,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan bahwa, selain pencegahan, hal yang harus diperhatikan dalam penanganan karhutla adalah pengurangan kerusakan dan perawatan setelah bencana.

Mendagri menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu membuat regulasi penanggulangan bencana, perencanaan anggaran, dan perluasan BPBD ke daerah-daerah. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto