Sumsel

Ganjar-Mahfud Akan Berkoordinasi Dengan Amin, Dirikan Posko AntiKecurangan

Deni Hermawan | 18 November 2023, 22:05 WIB
Ganjar-Mahfud Akan Berkoordinasi Dengan Amin, Dirikan Posko AntiKecurangan

AKURAT.CO SUMSEL Posko Antikecurangan akan didirikan oleh TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin). 

Pendirian pokso yang akan dilakukan oleh Capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 ini, didasari adanya tekanan-tekanan kekuasaan pada tahapan pelaksanaan Pilpres 2024.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, pembentukan posko ini merupakan sesuatu yang penting. Hal itu didasari adanya gelagat kecurangan yang ditandai dari putusan MK. 

Ia mengatakan, sejumlah kader PDIP dan anggota TPN juga merasakan tekanan, seperti juga yang dialami Tim Amin.

"Kami juga membangun komunikasi dengan Amin karena merasakan hal yang sama sehingga inilah yang kemudian kami luruskan supaya demokrasi berada di koridornya, demokrasi berada pada rakyat yang mengambil keputusan bukan pada elite dan itu harus dibangun suatu narasi bagi masa depan," jelasnya dilansir dari akurat.co, Sabtu (18/11/2023).

Meskipun mendapat tekanan, sambung Hasto, semangat pendukung Ganjar-Mahfud tidak akan surut untuk menyuarakan kebenaran.

Didirikannya Posko Antikecurangan ini dilandasi dari surat keputusan pembentukan Tim Pemenangan Daerah (TPD) di 38 provinsi yang diusulkan oleh empat partai pendukung Ganjar-Mahfud.

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkapkan, didirikannya posko ini untuk mengawal kejujuran dan keadilan. Selain itu, posko ini akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor.

“Yang jelas besok akan meresmikan secara nasional. Intinya Satgas ini atau posko ini untuk mengawal kejujuran dan keadilan. Jadi Pemilu yang jujur dan adil itu komitmen bersama sehingga kami yakin dengan keberadaan posko atau satgas di daerah yang juga menurut saya akan lebih masif juga jika seandainya ini diemban oleh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Andika. [ ]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A