Hotman Paris Sudah Prediksi Ada Hakim Dissenting Opinion di Kasus Prabowo-Gibran!

AKURAT.CO SUMSEL Hotman Paris, salah satu pengacara dari Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, mengaku tidak kaget dengan adanya dissenting opinion dari beberapa hakim MK dalam putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Hotman mengaku sudah curiga sejak awal bahwa ada beberapa hakim yang akan dissenting opinion. Kecurigaan ini muncul karena dia melihat cara hakim-hakim tersebut menanyai saksi dan bukti yang berpotensi merugikan Prabowo-Gibran.
"Sejak awal pemeriksaan saksi juga bukti, saya curiga kepada 2 hakim. Saya selalu bisik-bisik kenapa itu orang kalau ada bukti yang kira-kira menguntungkan 01 dan 03, langsung dicecar kalau itu merugikan 02," ungkap Hotman di MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Dua hakim yang dicurigai Hotman adalah Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih. Keduanya termasuk di antara tiga hakim yang dissenting opinion dalam putusan MK.
Salah satu contoh kecurigaan Hotman adalah saat dua hakim tersebut membahas soal bansos dalam persidangan.
"Yang aneh lagi pendapatnya Profesor Enny adalah ia mengatakan tidak melihat Bansos itu di APBN, ini bener-bener aneh banget orang itu. Iya bener loh, dia bilang begitu tadi. Dia tidak melihat ada bansos di APBN ya kan," kata Hotman.
"Yang kedua, Saldi Isra mengatakan bahwa memang Bansos itu ada tapi dia bilang sangat masif menjelang pemilu," sambungnya.
Seperti diketahui, MK memutuskan untuk menolak seluruh permohonan dari Prabowo-Gibran terkait sengketa PHPU.
Namun, tiga hakim menyatakan dissenting opinion, yang intinya mereka berpendapat bahwa MK seharusnya mengadakan pemungutan suara ulang di beberapa provinsi dengan mengikutsertakan ketiga paslon. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









