Sumsel

Motor Digelapkan Teman Pacar, Pria Palembang Lapor Polisi

Haris Ma'ani | 19 Juni 2024, 20:00 WIB
Motor Digelapkan Teman Pacar, Pria Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berusia 27 tahun di Palembang, Andika, menjadi korban penggelapan sepeda motor miliknya yang telah dijaminkan kepada teman pacarnya.

Insiden ini terjadi di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Pasiran, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Kamis (14/6/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kejadian bermula ketika Andika menjaminkan motornya kepada teman pacarnya, R, karena pacarnya, Mita, memiliki hutang Rp250 ribu. Andika berjanji kepada R untuk menebus motornya besok.

"Motor saya jaminkan kepada teman pacaranya berinisial R, dikarenakan pacar saya bernama Mita mempunyai hutang sekitar Rp250 ribu. Saya pun berjanji kepada pelaku R akan menebus motor besok," kata Andika, Rabu (18/6/2024).

Lanjutnya mengaku, namun ketika besok ingin ditebus ia menghubungi pelaku untuk ketemuan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya ajak ketemuan pak, tetapi pelaku tidak muncul di lokasi kejadian dan motornya tidak dikembalikan," ujar Andika.

Baca Juga: Terisolir Akibat Longsor, Masyarakat Desa Lubuk Nipis Desak Pembangunan Jalan Alternatif

Dia menambahkan, sebelum terjadi penggelapan motor dirinya percaya saja, karena ini pelaku merupakan teman pacar.

"Saya gadaikan motor itu demi pacarnya dan saya pun percaya pelaku karena bukan orang lain. Saya tidak tau pak, bakal kayak ini," ungkapnya.

Akibat kejadian ini korban harus kehilangan kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor polisi (nopol) BG 4946 ABI warna hitam.

Lalu, korban Andika langsung melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Andika berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto