Sumsel

Target 70% Anjing Divaksin! Sumsel Perangi Rabies dengan 7.150 Dosis Vaksin Baru

Raphel Aziza | 30 September 2024, 13:46 WIB
Target 70% Anjing Divaksin! Sumsel Perangi Rabies dengan 7.150 Dosis Vaksin Baru

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 7.150 dosis vaksin rabies siap didistribusikan ke 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel). Pendistribusian vaksin yang disediakan oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024.

Ketua PDHI Sumsel, drh. Jafrizal mengungkapkan bahwa vaksin rabies ini akan diprioritaskan untuk anjing, terutama yang dimiliki oleh warga.

"Target vaksin yang harus didistribusikan adalah 70 persen dari populasi anjing di Sumsel," jelasnya, Senin (30/9/2024).

Namun, tantangan dalam pendistribusian vaksin ini muncul dari jumlah anjing liar yang tidak terdata, serta kurangnya dokter hewan di tingkat kelurahan atau desa. Jafrizal menjelaskan,

“Dibutuhkan setidaknya 330 dokter hewan untuk menjalankan misi Sumsel Bebas Rabies 2028, tetapi saat ini hanya ada sekitar 60 dokter hewan yang terdaftar di pemerintahan.”

Untuk mengatasi masalah tersebut, dokter hewan di tingkat kecamatan akan membangun Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) untuk melaksanakan program vaksinasi.

Baca Juga: Proses Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Masih Berlangsung, Dasco: Target Rampung Sebelum Pelantikan

Dia juga meminta dukungan pemerintah untuk melakukan pendataan agar vaksinasi dapat segera terealisasi, terutama mengingat adanya 5 kabupaten di Sumsel yang sudah terjangkit rabies.

"Karena di Sumsel sudah ada sekitar 5 kabupaten tertular, penting bagi masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kasus rabies di desa kepada pemerintah setempat," tegas Jafrizal.

Dengan upaya ini, diharapkan Sumsel dapat mencapai target vaksinasi dan mengurangi risiko penyebaran rabies di masyarakat. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Raphel Aziza
H
Editor
Hermanto