Tanggal 25 Agustus 2026 Libur Apa? Cek SKB 3 Menteri dan Potensi Long Weekend 4 Hari Beruntun

AKURAT. CO SUMSEL - Tahun 2026 tinggal menyisakan sejumlah tanggal merah yang bisa dinikmati masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, masih ada tiga hari libur nasional dan cuti bersama hingga penghujung tahun.
Tanggal merah terdekat jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Film Insidious Out of The Further
Setelah itu, masyarakat harus menunggu hingga Desember untuk kembali menikmati libur nasional dan cuti bersama.
Ketentuan tersebut tercantum dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Tanggal 25 Agustus Libur Apa?
Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV XXI Palembang Sabtu 22 Agustus 2026: Ada Spider Man hingga Insidious 6
Mengacu pada SKB tersebut, Selasa (25/8/2026) ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW.
Peringatan Maulid Nabi jatuh setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.
Berdasarkan kalender Hijriah Kementerian Agama, 12 Rabiul Awal 1448 H bertepatan dengan 25 Agustus 2026.
Baca Juga: Karhutla di Pangkalan Lampam OKI Meluas, 85 Hektare Lahan Gambut Terbakar
Apakah Ada Cuti Bersama?
Namun, libur nasional Maulid Nabi tahun ini tidak disertai cuti bersama.
Dengan demikian, libur tersebut hanya berlangsung satu hari dan tidak otomatis membentuk long weekend.
Baca Juga: Sumsel Siapkan 66 Ribu Hektare untuk Perluasan Sawit, Pemprov Pastikan Lahan Tak Sembarangan Dibuka
Pasalnya, tanggal 25 Agustus 2026 jatuh pada hari Selasa.
Potensi Long Weekend 4 Hari Beruntun
Meski demikian, masyarakat yang memiliki jatah cuti tahunan dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan libur lebih panjang. Caranya dengan mengambil cuti pada Senin, 24 Agustus 2026.
Baca Juga: Jangan Coba Bayar Pekerja di Bawah UMK Palembang, Pengusaha Bisa Dipidana hingga 4 Tahun
Jika mengambil cuti pada hari tersebut, masyarakat yang libur pada Sabtu dan Minggu bisa menikmati empat hari libur berturut-turut, mulai 22 hingga 25 Agustus 2026. Berikut rinciannya:
Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Baca Juga: Harga Ayam di Sumsel Tembus Rp40 Ribu, Peternak Ungkap Biang Keroknya
Senin, 24 Agustus 2026: Cuti tahunan
Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Motorola Moto G37, Moto G77 Power dan Moto G67 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 2Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Hotspot Karhula di Palembang Versi Walhi
- 3Ramalan Zodiak Hari Ini 9 Oktober 2026, 5 Zodiak Ini Punya Peluang Baik dalam Karier dan Asmara
- 422 Ribu Lebih Hotspot di Lahan Konsensi, 12 Perusahaan di Sumsel Disegel
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 7 Oktober 2026, Ada yang Berpeluang Hoki
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tak Bergerak Naik, Cek Rinciannya di Sini
- 7Harga TBS Sawit Sumsel Awal Oktober 2026 Turun, Segini Besaran per Kg Berdasarkan Umur Tanaman
- 8Siapa Mitchell Baker? Penyerang Timnas Indonesia yang Jadi Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








