Sumsel

Sumsel Siapkan 66 Ribu Hektare untuk Perluasan Sawit, Pemprov Pastikan Lahan Tak Sembarangan Dibuka

Kurnia | 21 Agustus 2026, 21:00 WIB
Sumsel Siapkan 66 Ribu Hektare untuk Perluasan Sawit, Pemprov Pastikan Lahan Tak Sembarangan Dibuka

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan sekitar 66.005 hektare lahan potensial untuk mendukung program perluasan perkebunan kelapa sawit nasional.

Namun, lahan tersebut belum otomatis bisa langsung digunakan. Pemprov Sumsel memastikan setiap lokasi akan melalui proses verifikasi untuk mengecek legalitas, kesesuaian tata ruang hingga kondisi faktual di lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah program ekstensifikasi sawit justru memunculkan persoalan baru, terutama terkait status lahan dan lingkungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung program tersebut. Namun, proses penyiapan lahan harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan.

“Sumsel memiliki potensi perkebunan yang sangat besar. Karena itu, kami menyambut baik program ini dan siap mendukung seluruh tahapan yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” ujar Edward, Jumat (21/8/2026).

Dari total 66.005,65 hektare lahan yang dipetakan, sekitar 45.071,38 hektare berada di kawasan hutan konversi atau produksi. Sementara 20.934,27 hektare lainnya berada di Areal Penggunaan Lain (APL).

Baca Juga: IHSG Sesi I Naik 0,52% ke 6.535,5, Investor Cermati Data Ekonomi dan The Fed

Lahat memiliki potensi sekitar 16.664,69 hektare, kemudian Musi Banyuasin (Muba) sebesar 16.175,82 hektare, dan Ogan Komering Ulu (OKU) sekitar 14.414,24 hektare.

Meski telah masuk dalam pemetaan awal, seluruh lahan tersebut masih harus melalui verifikasi.

Pemprov Sumsel akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, PTPN IV, pemerintah kabupaten serta sejumlah instansi terkait untuk memastikan status kepemilikan, legalitas dan kesesuaian tata ruang sebelum pengembangan dilakukan.

“Akselerasi memang penting, tetapi seluruh proses harus sesuai dengan ketentuan. Legalitas lahan dan aspek administrasi harus benar-benar kita pastikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Edward.

Pemprov Sumsel juga mendorong agar pengembangan sawit diarahkan ke lahan yang selama ini kurang produktif.

Pendekatan tersebut dinilai lebih aman dibandingkan membuka kawasan baru yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.

Pemanfaatan lahan kurang produktif juga diharapkan memberikan nilai ekonomi tambahan sekaligus membantu mengurangi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat musim kemarau.

“Ekspansi sawit di Sumsel diharapkan tidak berhenti pada penambahan luas perkebunan, tetapi sekaligus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” katanya.

Program perluasan sawit di Sumsel merupakan bagian dari agenda pemerintah pusat untuk meningkatkan produksi sekaligus memperkuat hilirisasi komoditas perkebunan.

Direktur Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian Iim Mucharam mengatakan program ekstensifikasi tersebut merupakan bagian dari strategi nasional yang mendapat mandat Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Pertanian.

Pengembangan sawit juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan energi terbarukan, termasuk penyediaan bahan baku biodiesel dan biofuel.

Secara nasional, pemerintah menargetkan pengembangan 270.000 hektare areal baru. Program tersebut diharapkan mendukung kebutuhan bahan baku pengolahan sekitar 32 juta ton CPO menjadi biodiesel dan biofuel.

“Untuk memenuhi target nasional seluas 270.000 hektare, kami membutuhkan kolaborasi dan dukungan penuh dari pemda, termasuk Sumsel,” kata Iim.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia