Sumsel

KAI Divre III Palembang Ingatkan Masyarakat Jangan Salah Data Diri Saat Memesan Tiket Kereta Api

Muhammad Husni Mushonifi | 18 Desember 2023, 17:30 WIB
KAI Divre III Palembang Ingatkan Masyarakat Jangan Salah Data Diri Saat Memesan Tiket Kereta Api

AKURAT.CO SUMSEL Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang mengingatkan penumpang kereta api untuk memperhatikan detail saat melakukan pemesanan.

Ini termasuk mengisi tanggal keberangkatan, relasi tujuan, dan nama dan NIK yang tercantum dalam KTP, Paspor, atau Kartu Keluarga harus sama.

Manajer Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan ini karena jika data diri tidak sesuai atau tidak sesuai, saat boarding sistem tidak akan dapat membacanya dan orang tidak dapat melakukan perjalanan.

"Tujuannya adalah untuk membuat penumpang nyaman karena jika mereka sesuai identitas, mereka akan tercatat resmi dalam manifes penumpang untuk memudahkan proses pengurusan asuransi apabila terjadi hal di luar kehendak," jelasnya, Senin (18/12/2023).

Baca Juga: Ini Kata Peneliti Soal Anak yang Memiliki Empati Tinggi, Ternyata Harus Dekat dengan Orang Tua

Lanjutnya, jika penumpang memasukkan data diri yang salah saat boarding, mereka dapat membatalkan tiket mereka dengan membeli atau mereschedule tiket mereka di customer service atau loket stasiun.

"Namun, pembatalan harus dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Jika batas waktu ini telah melewati, tiket yang ada tidak dapat digunakan dan calon penumpang dapat membeli tiket baru untuk hari itu jika masih tersedia," katanya.

Sebagai informasi, kereta api yang beroperasi di Divre III Palembang adalah KA Bukit Serelo relasi Kertapati - Lubuk Linggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati - Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuk Linggau (PP) dengan menyediakan sekitar 42.732 atau 2.374 kursi per hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.