Pemprov Sumsel Terapkan WFA Setiap Jumat, Gubernur Tegaskan ASN Tetap Produktif

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menetapkan Work From Anywhere (WFA) satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku setiap hari Jumat di seluruh wilayah Sumsel.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyampaikan bahwa aturan tersebut akan segera dituangkan dalam Surat Edaran resmi yang mengikat seluruh jajaran pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pemprov Sumsel akan menjalankan kebijakan Work From Anywhere satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat,” ujar Herman Deru, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, penerapan WFA ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja kepada ASN tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Diduga Edarkan Sabu Seberat 4,16 Kilogram IRT di Palembang Ditangkap
Ia menegaskan, meski bekerja dari luar kantor, ASN tetap dituntut untuk menunjukkan kinerja yang terukur dan bertanggung jawab.
Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh pegawai. Para Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), seperti kepala dinas dan kepala biro, tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) guna memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan optimal.
Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah menyusun skema teknis pembagian pegawai yang akan bertugas di kantor dan yang diperbolehkan menjalankan WFA.
Gubernur juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan. Ia menegaskan bahwa hari Jumat tetap merupakan hari kerja aktif, bukan waktu untuk bersantai.
“WFA bukan berarti libur. ASN tetap harus menghasilkan kinerja nyata, bukan sekadar berada di rumah tanpa output kerja,” tegasnya.
Pemprov Sumsel memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dengan penerapan sistem ini. Pengaturan kerja yang disiplin dan terukur menjadi kunci agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 75 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









