Sumsel

Pengamat Politik Sumsel: Langkah Gugatan Pilpres Percuma, Pola Koalisi Kembali Terulang

Deni Hermawan | 26 Februari 2024, 18:30 WIB
Pengamat Politik Sumsel: Langkah Gugatan Pilpres Percuma, Pola Koalisi Kembali Terulang

AKURAT.CO SUMSEL Pengamat Politik Sumsel, Bagindo Togar mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh tim pemenangan Calon Presiden (Capres) dalam mengugat Pilpres merupakan hal yang percuma.

"Hal seperti ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2019 untuk menggugat tapi nyata nya tidak berhasil dan malah menjadi koalisi," ujarnya, Senin (26/2/2024).

Ia pun menjelaskan bahwa akan kembali adanya bargaining position, di mana pada akhirnya memihak pada yang menang. Dan pada tahun 2019 sampai saat ini hanya ada satu partai yang tetap menjadi oposisi.

"Ini kan pola yang terjadi pada tahun 2019 dan ini menjadi refrensi sekarang. Kita lihat saat ini Demokrat yang dulunya menjadi oposisi sekarang menjadi koalisi,"

"Hanya PKS yang menjadi oposisi selama 10 tahun tetapi saya lihat PKS juga sedikit goyah, apa iya PKS akan menjadi oposisi selama 15 tahun," tambahnya.

Baca Juga: Ini Kata Pengamat Politik, Soal Kader Partai yang Membelok Dukungan Capres

Bukan hanya itu saja, Nasdem yang juga mencoba untuk menjadi oposisi ternyata tidak kuat dan terlihat akan kembali menjadi koalisi.

"Akhirnya yang dilakukan oleh Jokowi pada tahun 2019 itu akan kembali dilakukan, membuka koalisi diluar koalisi yang ada alias menambah," ungkapnya.

Lanjutnya lagi, meskipun PDI mendapatkan perolehan suara tinggi secara nasional untuk menjadi oposisi itu sebuha kemungkinan kecil.

"PDI jadi opsisi itu kemungkinannya kecil, apalagi sudah berkuasa 10 tahu. Deal politiknya sulit," jelasnya.

Terlebih lagi saat ini real count dari KPU sudah sudah 70 persen lebih yang artinya sudah sedikit lagi mendapatkan hasil.

"Real count KPU sudah akan selesai kita lihat saja pada tanggal 5 Maret nanti kan terlihat jelas," ucapnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto