Presiden Prabowo Lantik Eks Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

AKURAT.CO SUMSEL Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pada Selasa, (4/11/2024).
Penetapan Basuki sebagai Kepala OIKN didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 151/P Tahun 2024, menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Bambang Susantono yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Sebelumnya, Basuki dikenal sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selama dua periode, dari 2014 hingga 2024, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Pelantikan Basuki ini bersamaan dengan pengangkatan sejumlah pejabat lainnya, termasuk ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Kepolisian Nasional untuk masa jabatan 2024-2028, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional.
Usai pembacaan keputusan presiden, Presiden Prabowo memimpin sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik. Dalam sumpahnya, Presiden menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas negara.
Baca Juga: Google Pixel dan iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Kebijakan Komponen Lokal Jadi Sorotan
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Presiden, yang kemudian diikuti oleh para pejabat.
Dengan latar belakang panjang di bidang infrastruktur, Basuki Hadimuljono diharapkan mampu mempercepat dan memperkuat pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang dirancang modern dan ramah lingkungan di Kalimantan Timur.
Penunjukan ini mempertegas komitmen pemerintah dalam membangun IKN sebagai pusat administrasi yang siap beroperasi, dengan fase pertama yang ditargetkan selesai dalam beberapa tahun mendatang. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 3Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







