Sumsel

22 Kades dan 1 Camat di Lahat Terjaring OTT Kejari, Diduga Terkait Pungli

Maman Suparman | 25 Juli 2025, 11:06 WIB
22 Kades dan 1 Camat di Lahat Terjaring OTT Kejari, Diduga Terkait Pungli

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) dan seorang Camat di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat pada Kamis sore, 24 Juli 2025.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa OTT berlangsung di Kantor Camat Pagar Gunung saat para kepala desa tengah mengikuti rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Dalam operasi tersebut, aparat penegak hukum mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga hasil pungutan liar. Total uang yang disita mencapai lebih dari Rp65 juta.

Usai diamankan, para kepala desa bersama satu camat langsung digiring ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka tiba sekitar pukul 22.35 WIB dengan pengawalan ketat dari aparat kejaksaan dan TNI.

Baca Juga: 20 Pengunjung Positif Ekstasi, Tempat Hiburan Malam di Palembang Disisir Tim Gabungan

Dari pantauan di lokasi, para terduga masih mengenakan seragam dinas masing-masing. Sebagian terlihat memakai kaos biru bertuliskan "Kades", sementara seorang pria tampak masih menggunakan pakaian dinas camat.

Meski demikian, hingga kini pihak Kejati Sumsel belum memberikan pernyataan resmi terkait konstruksi perkara. Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, belum merespons saat dimintai konfirmasi.

Dugaan sementara, uang yang diamankan berasal dari pungutan yang diminta oleh camat kepada para kepala desa dengan berbagai alasan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia