Sumsel

Janji Masuk PT KAI Bermodal Rp5 Juta, Pria di Palembang Jadi Korban Penipuan

Maman Suparman | 18 April 2025, 20:00 WIB
Janji Masuk PT KAI Bermodal Rp5 Juta, Pria di Palembang Jadi Korban Penipuan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria di Kota Palembang kembali menjadi korban penipuan dengan modus lowongan kerja fiktif di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Octavianto (26), harus merelakan uang Rp5 juta miliknya raib setelah dijanjikan bisa bekerja di BUMN tersebut oleh pelaku berinisial WT (27).

Korban menyebut peristiwa penipuan terjadi pada 26 September 2024 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah pelaku WT yang berada di kawasan Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

“Saya dapat infofrmasi ini dari teman kakak saya, katanya ada lowongan kerja di PT KAI. Saya coba tanya langsung ke WT, dan dia bilang memang ada lowongan, tapi harus bayar Rp5 juta untuk biaya administrasi,” ujar Octavianto, Jumat (18/4/2025).

Meyakini janji manis pelaku, korban pun mentransfer uang tersebut dengan harapan segera mendapat pekerjaan di bagian e-commerce atau keuangan PT KAI, seperti yang dijanjikan.

Namun harapan itu tak kunjung menjadi kenyataan. Hingga awal Oktober, korban tak juga menerima panggilan kerja seperti yang dijanjikan.

Baca Juga: Guru PAUD hingga SMP di Palembang Akan Terima Uang Pengganti Kuota Internet Mulai Mei 2025

“Katanya awal bulan masuk kerja, tapi mundur lagi ke akhir bulan. Saya tunggu, tetap tidak ada kabar. Sampai sekarang sudah lebih dari tiga bulan, saya belum juga dipanggil,” katanya.

Merasa ditipu, korban sempat mencoba menemui WT di kediamannya, namun pelaku sudah tidak berada di tempat. Bahkan saat mendatangi rumah orang tua pelaku di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, korban juga tidak menemukannya.

“Dia sudah menghilang. Saya baru tahu kalau ternyata bukan saya saja yang jadi korban, sudah banyak juga yang ditipu oleh WT,” ungkap Octavianto.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan membenarkan laporan tersebut dan menyatakan telah meneruskan ke Unit Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Laporan pelapor sudah kita terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” singkatnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia