Sumsel

Niat Bela Adik Berujung Luka, Wanita di Palembang Polisikan Kenalan Usai Wajahnya Dicakar

Maman Suparman | 26 Januari 2026, 18:15 WIB
Niat Bela Adik Berujung Luka, Wanita di Palembang Polisikan Kenalan Usai Wajahnya Dicakar

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita muda bernama Cut Mutia (23) harus mendatangi Mapolrestabes Palembang dengan sejumlah luka lecet di wajah dan tangan. Warga Ilir Timur III ini resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya setelah niatnya mengklarifikasi masalah sang adik justru berbuah kekerasan fisik.

Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Veteran, Lorong Karyawan, Palembang, pada Jumat (23/1) siang, namun korban baru melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin (26/1/2026).

Di hadapan petugas, Mutia menceritakan bahwa peristiwa bermula saat dirinya bertemu dengan terlapor berinisial AC. Mutia mencoba menanyakan perihal perselisihan lama yang pernah terjadi antara adiknya dengan terlapor.

Alih-alih mendapatkan penjelasan, terlapor justru bereaksi emosional. AC diduga langsung menyerang korban secara membabi buta dengan mencakar wajah dan mendorong tubuh korban ke dinding.

Baca Juga: Kasat Lantas Polrestabes Palembang: 16 Motor Terjaring Balap Liar, Tak Bisa Diambil Sebelum 30 Hari

"Saya tanya baik-baik soal masalah dia dengan adik saya, tapi dia malah marah dan langsung mencakar dahi serta bawah telinga saya. Siku dan tangan saya juga luka karena didorong ke tembok," ungkap Mutia saat memberikan keterangan.

Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah yang meninggalkan bekas cakaran. Tidak terima atas perlakuan kasar tersebut, Mutia menuntut agar AC diproses secara hukum.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, melalui Pamapta III Ipda Tamia Rahmadhany, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. Kasus ini kini tengah didalami oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti. Terlapor terancam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan biasa," jelas Ipda Tamia. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia