Sumsel

Berharap Keadilan, Orang Tua di Palembang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Anak oleh Teman Sekolah  

Maman Suparman | 10 November 2025, 18:15 WIB
Berharap Keadilan, Orang Tua di Palembang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Anak oleh Teman Sekolah  

AKURAT.CO SUMSEL Dengan hati hancur, HD (43), warga Lorong Kedukan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (10/11/2025) pagi.

Kedatangannya adalah untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami putrinya, RA (15), oleh seorang pemuda yang tak lain adalah teman sekolah anaknya.

Kasus yang menimpa RA ini terjadi pada malam Minggu (9/11/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di kawasan Jalan Talang Kepuh, Kecamatan Gandus, Palembang.

Menurut keterangan HD di hadapan petugas, putrinya awalnya dihubungi melalui telepon oleh terlapor berinisial MR, yang dikenal sebagai teman RA saat di bangku SMP hingga SMA.

Baca Juga: Polda Sumsel Tangkap Pasangan Pelaku Curanmor di Palembang, Aksi Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Karena merasa sudah kenal akrab dan tidak menaruh curiga, RA pun menyanggupi ajakan MR untuk pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

“Dari pengakuan anak saya, terlapor ini merupakan teman SMP dan SMA anak saya. Lalu menelepon anak saya,” tutur HD. “Karena teman, saat itu anak saya mau saja diajak terlapor untuk jalan-jalan,” tambahnya lirih.

Namun, keakraban yang dipercaya RA ternyata disalahgunakan. Setibanya di tempat kejadian, RA diduga mengalami tindakan pelecehan, mulai dari dipeluk dan dicium secara paksa, hingga dipaksa memegang bagian intim terlapor.

Merasa tak terima atas perlakuan yang menimpa anaknya, HD memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia berharap penuh agar laporannya dapat segera diproses dan terlapor MR ditangkap.

“Itulah saya laporkan ke sini. Saya berharap atas laporan ini Terlapor ditangkap,” harapnya.

Laporan orang tua korban terkait Undang-Undang Perlindungan Anak ini telah diterima oleh Polrestabes Palembang. Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, yang didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Perlindungan Perempuan dan Anak,” tutup Ipda Erwinsyah. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia