Sumsel

Bayar Rp1,5 Juta Demi Dapat Kerja, Pemuda Palembang Lapor Polisi

Kurnia | 21 Oktober 2026, 17:30 WIB
Bayar Rp1,5 Juta Demi Dapat Kerja, Pemuda Palembang Lapor Polisi
Bayar Rp1,5 Juta Demi Dapat Kerja, Pemuda Palembang Lapor Polisi. (ist)

AKURAT.CO SUMSEL Harapan M. Ikbal Ramadhani (18) untuk mendapatkan pekerjaan berujung kekecewaan. Pemuda asal Kecamatan Kertapati, Palembang, itu mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di perusahaan swasta hingga mengalami kerugian Rp1,5 juta.

Kasus tersebut dilaporkan Ikbal ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (20/10/2026) sore.

Ia melaporkan seseorang berinisial KS yang diduga menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang untuk biaya administrasi.

Ikbal menuturkan, peristiwa itu bermula pada Jumat (21/8/2026). Saat itu, ia mendapat informasi dari neneknya bahwa KS disebut berhasil membantu anak tetangga mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan.

Berbekal informasi tersebut, Ikbal kemudian menghubungi KS melalui WhatsApp untuk menanyakan peluang kerja.

Dalam komunikasi itu, terlapor disebut menawarkan pekerjaan dengan syarat pembayaran biaya administrasi sebesar Rp700 ribu. Ikbal mengaku dijanjikan akan segera mendapat panggilan wawancara setelah melakukan pembayaran.

Percaya dengan tawaran tersebut, Ikbal mentransfer uang Rp700 ribu ke rekening SeaBank atas nama Kelvin Saputra.

Namun, tiga hari setelah pembayaran, KS disebut memberi tahu bahwa posisi yang ditawarkan sudah terisi. Terlapor kemudian menawarkan posisi pekerjaan lain dengan meminta tambahan biaya administrasi sebesar Rp800 ribu.

Ikbal kembali mentransfer uang sesuai permintaan tersebut. Dengan demikian, total uang yang telah dikeluarkannya mencapai Rp1,5 juta.

Sayangnya, panggilan wawancara yang dijanjikan tak kunjung datang. Saat menanyakan perkembangan lamaran, Ikbal mengaku hanya mendapat jawaban bahwa berkasnya masih diproses oleh bagian sumber daya manusia atau HRD perusahaan.

Merasa ada kejanggalan, Ikbal akhirnya meminta uangnya dikembalikan. Namun, menurut pengakuannya, terlapor berjanji mengembalikan uang setelah menerima gaji, tetapi hingga laporan dibuat uang tersebut belum dikembalikan.

"Oleh karena itulah saya melapor ke sini, Pak. Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap agar tidak ada korban lain," kata Ikbal.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiansyah, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan terkait tawaran pekerjaan di perusahaan swasta tersebut.

Laporan korban selanjutnya dilimpahkan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia