Sumsel

Dituduh Memalak Kendaraan, Jukir di Palembang Diduga Dikeroyok hingga Tangan Patah

Kurnia | 14 Oktober 2026, 16:15 WIB
Dituduh Memalak Kendaraan, Jukir di Palembang Diduga Dikeroyok hingga Tangan Patah
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang juru parkir (jukir) bernama A Ramadiansyah Dwinanda (34) melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya di area parkir Ramayana, kawasan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, mulai dari lebam di wajah, luka di kepala yang harus dijahit, hingga patah tulang tangan kanan.

Ramadiansyah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (14/10/2026) pagi untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya.

Dalam laporannya, korban mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, ia sedang bertugas menjaga parkir di kawasan Ramayana, Kelurahan 24 Ilir.

Menurut keterangan korban, sejumlah orang mengejarnya sebelum dugaan pengeroyokan terjadi. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan tuduhan bahwa dirinya melakukan pemalakan terhadap kendaraan di lokasi itu.

Baca Juga: Palembang Punya 114 Anak Sungai, Ratu Dewa Minta Sejarahnya Digali Kembali

Ramadiansyah membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku mengalami pemukulan karena dipaksa mengakui perbuatan yang menurutnya tidak pernah dilakukan.

"Saya dipukuli oleh terlapor dan kawan-kawan agar saya dipaksa mengakui tuduhan pemalakan tersebut. Padahal saya tidak pernah melakukannya," ujar Ramadiansyah.

Akibat dugaan pengeroyokan itu, korban mengalami lebam pada wajah, luka di kepala yang memerlukan jahitan, serta patah tulang pada tangan kanan.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

Ia mengatakan laporan korban akan diteruskan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Eko Denny.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia