Sumsel

Hendak Selesaikan Masalah dengan Teman, Siswi 16 Tahun di Palembang Diduga Dikeroyok 5 Orang

Deny Wahyudi | 12 Oktober 2026, 16:00 WIB
Hendak Selesaikan Masalah dengan Teman, Siswi 16 Tahun di Palembang Diduga Dikeroyok 5 Orang
Hendak Selesaikan Masalah dengan Teman, Siswi 16 Tahun di Palembang Diduga Dikeroyok 5 Orang

AKURAT.CO SUMSEL Niat menyelesaikan persoalan dengan teman justru berujung dugaan penganiayaan bagi KA (16), seorang siswi kelas XII di salah satu sekolah di Palembang, Sumatera Selatan.

Ia diduga dikeroyok lima orang yang dikenalnya saat bertemu di kawasan Jalan KH Gub Bastari.

Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh ibu korban, Amelia Septiani (42), pada Minggu malam, 11 Oktober 2026.

Laporan dibuat setelah KA diduga mengalami kekerasan yang menyebabkan sejumlah bagian tubuhnya memar dan lebam.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, tepatnya di belakang Bank Sumsel Babel, Jalan KH Gub Bastari, Palembang.

Amelia menuturkan, berdasarkan cerita anaknya, persoalan tersebut bermula dari masalah kecil antara KA dan sejumlah temannya. KA kemudian diajak bertemu untuk membicarakan persoalan itu dengan harapan dapat diselesaikan.

"Dari keterangan anak saya awalnya mereka ini memang sudah ada permasalahan kecil. Jadi anak saya ke lokasi berniat untuk menyelesaikan masalah," ungkap Amelia saat membuat laporan.

Namun, menurut pengakuan korban yang disampaikan kepada ibunya, pertemuan tersebut justru berakhir dengan dugaan penganiayaan. KA disebut menjadi korban kekerasan yang dilakukan lima orang berinisial NF, EG, RM, JH, dan SF.

"Anak saya dikeroyok, dianiaya pak, dipukuli dengan cara membabi buta," kata Amelia.

Akibat kejadian itu, KA mengalami memar di bagian wajah dan dada serta lebam di sejumlah bagian tubuhnya.

Baca Juga: Cemburu Diduga Jadi Motif Pembacokan di Sukarami Palembang, Pelaku Bawa Kabur Mobil Korban

Amelia mengaku tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya. Ia pun memilih menempuh jalur hukum agar dugaan penganiayaan tersebut dapat diproses oleh kepolisian.

Menurut Amelia, kejadian itu juga sempat diunggah oleh pihak yang diduga terlibat melalui status media sosial.

Ia berharap polisi segera memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum.

"Saya berharap keadilan. Dan pelaku segera dipanggil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," harapnya.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Demi Saputra, didampingi Kanit SPKT Ipda Tri, membenarkan laporan yang diajukan ibu korban.

Pihak kepolisian menyatakan laporan tersebut telah diterima dan akan diteruskan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Suhu Palembang Diprediksi Tembus 37 Derajat Celsius Akhir Oktober, Warga Diminta Waspada Karhutla

"Untuk laporan orang tua korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), guna dilakukan penyelidikan dan memanggil para terlapor," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia