Sumsel

Tak Tahan Kerap Dianiaya Suami, Wanita Muda di Palembang Lapor Polisi

Deny Wahyudi | 12 Oktober 2026, 15:07 WIB
Tak Tahan Kerap Dianiaya Suami, Wanita Muda di Palembang Lapor Polisi
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan berinisial MR (28), warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan suaminya berinisial AL ke Polrestabes Palembang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Senin (12/10/2026).

Laporan tersebut dibuat setelah MR mengaku kembali mengalami kekerasan dari suaminya. Ia berharap polisi menindaklanjuti kasus tersebut agar terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan keterangan MR saat membuat laporan, dugaan penganiayaan terakhir terjadi di rumahnya pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

MR mengaku telah berulang kali mengalami perlakuan kasar dalam rumah tangganya. Bahkan, dalam kejadian sebelumnya, ia mengaku dipukuli, dicekik, hingga rambutnya digunting oleh sang suami.

Setelah kejadian itu, AL disebut meninggalkan rumah, sedangkan MR memilih pulang ke rumah orang tuanya.

Baca Juga: Harga Emas Antam di Palembang Naik Rp2.000, Tembus Rp2,594 Juta per Gram pada 12 Oktober 2026

Namun, persoalan tersebut kembali memanas ketika AL datang lagi ke rumah. Kedatangan suaminya itu disebut berujung pada pertengkaran yang kemudian disertai dugaan penganiayaan.

"Dia datang lagi, Pak, ke rumah dan langsung marah-marah. Terjadilah kembali cekcok mulut antara kami berujung penganiayaan," kata MR saat melapor.

Dalam kejadian tersebut, MR mengaku tangannya dicengkeram dan tubuhnya didorong hingga terjatuh ke lantai. Ia mengalami luka memar di bagian tangan dan kaki.

Merasa tidak sanggup menghadapi perlakuan tersebut, MR akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

"Saya tidak tahan lagi, oleh itulah saya melapor ke sini berharap keadilan dan dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiyansyah, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut.

Menurut Andi, laporan korban telah diterima dan akan diteruskan kepada Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti.

"Benar adanya laporan korban terkait LP KDRT dan sudah diterima. Selanjutnya laporan ini akan diteruskan ke anggota Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti segera," kata Andi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia