Pakai Kunci T Modifikasi, Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap Jatanras

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Ilir Timur II, Palembang, akhirnya terungkap. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AR (42), yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga.
AR ditangkap Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan dalam rangkaian Operasi Sikat-I Musi 2026. Sementara seorang rekannya berinisial E masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasus tersebut bermula dari pencurian sepeda motor Honda Beat warna silver milik DNS (26) di Jalan R. Sukamto, Lorong Masjid Faisal, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada April 2026.
Aksi pencurian diketahui setelah korban memperoleh informasi dari seorang saksi yang melihat sepeda motornya diambil. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Ilir Timur II Palembang.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit 2 Subdit III Jatanras melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi mengenai keberadaan AR di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Sofwan Rosyidi kemudian memerintahkan Kanit 2 AKP Herry Yusman bersama Panit Opsnal Unit 2 Iptu Zakwan Rifqi dan personel untuk melakukan penindakan.
Baca Juga: Minta Uang untuk Beli Sabu Ditolak, Pemuda di Palembang Diduga Aniaya Ibu Kandung
Tim bergerak menuju rumah AR di Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
AR berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Salah satu barang bukti yang diamankan adalah kunci T modifikasi yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor. Polisi juga mengamankan pakaian dan aksesori yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain itu, STNK dan BPKB sepeda motor milik korban yang berhasil diselamatkan turut diamankan sebagai barang bukti.
Atas dugaan perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, penyidik masih memburu E yang telah ditetapkan sebagai DPO.
AKBP Sofwan Rosyidi mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Jatanras dalam menangani laporan masyarakat, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami akan terus memburu pelaku lain yang masih berstatus DPO hingga tertangkap. Operasi Sikat-I Musi 2026 ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel,” ujar Sofwan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi pengungkapan tersebut. Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana.
“ Kami mengapresiasi kerja personel yang terus melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, lebih berhati-hati terhadap barang berharga, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” kata Nandang.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari Operasi Sikat-I Musi 2026 yang digelar Polda Sumsel untuk menekan kejahatan jalanan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026
- 2BSU Oktober Desember 2026 Cair Lagi, Bagaimana BLT Kesra
- 3Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair Mulai Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 4Klasemen Akhir Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 16 Raih 39 Medali
- 5Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 6 Oktober 2026: Karier Makin Disorot, Keuangan Jangan Impulsif
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 5 Oktober 2026: Ada yang Dapat Kabar Baik, Ada yang Harus Hati-hati
- 7Kabut Asap Makin Parah, Hari ini Mahasiswa Sumsel Akan Demo di Kantor Gubernur
- 8Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Perbesar Kolam Retensi Simpang Polda untuk Tekan Genangan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








